Satpol PP Akan Tutup Konveksi Batik Milik Pengusaha Nakal di Parungpanjang

Antar Daerah157 views

PARUNGPANJANG, Inionline.id – Keluhkan warga keberadaan penampungan limbah cairan konveksi batik di Kp. Lumpang RT 02/03 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, rembes mengeluarkan bau menyengat.

Warga yang kesal, melaporkan ke Dinas terkait, melalui pemerintah Desa (Pemdes) Lumpang, persoalan bau yang menyengat diduga sementara, berasal dari penampungan limbah konveksi batik yang tidak jauh dari permukiman tersebut.

Sekretaris Desa Lumpang Sandi pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, ia mengatakan masyarakat yang berdekatan dengan pabrik batik mengeluh bau yang menyekat dari limbah batik.

“Pabrik batik yang berada lingkungan padat penduduk hannya memiliki ijin pergudangan. Namun, limbah cairan di penampungan rembes sehingga warga sekitar menghirup bau yang menyengat,” ungkapnya.

Respon kami pemdes Lumpang, kata Sandi sudah menindak lanjuti aduan dari masyarakat ke Pemerintah Kecamatan Parungpanjang serta, ke Dinas terkait hingga ke Bupati Bogor, melayang surat pengaduan.

“Kami setelah menerima laporan dari masyarakat, langsung cek lokasi konveksi batik, sepertinya penampungan limbah belum sesuai. Dan pemdes, menindak lanjuti dengan mengirim surat ke Dinas terkait, hingga Bupati,” imbuhnya.

Di konfirmasi melalui pesat aplikasi whatsap, kanit satpol PP Kecamatan Parungpanjang Dadang Kosasi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat teguran ke perusahaan tersebut.

“Salah satu perusahaan batik sudah siap ditutup oleh satpol PP Kabupaten Bogor, kami sedang menunggu dari anggota pol pp dari Mako, untung mendangi lokasi, paling lambat hari Rabu,” katanya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *