DPR Perpanjang Masa Reses, Karena Wabah Corona

Politik057 views

Inionline.id Dewan Perwakilan Rakyat memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang hingga tanggal 29 Maret 2020. Hal itu berkaitan dengan pencegahan sebaran virus Covid-19.

Keputusan tersebut diambil pimpinan DPR dalam rapat konsultasi pengganti Bamus dengan seluruh pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan pada Jumat (20/3). Rapat dilakukan secara virtual.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, masa sidang ketiga yang harusnya dibuka pada Senin, 23 Maret 2020, diundur.

“Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 maret 2020,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/3).

Puan mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pantauan terhadap situasi dan kondisi penyebaran virus corona.

“Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran covid 19,” kata politikus PDIP itu.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan dalam rapat disebutkan alat kelengkapan dewan dapat melakukan pengawasan khususnya terkait Covid-19 selama masa reses diperpanjang. Ditambah, DPR dapat memperpanjang masa reses kembali jika pandemi corona terus meluas.

“Dan apabila pandemi covid-19 terus meluas maka pimpinan DPR diberi mandat untuk dapat memperpanjang masa reses,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *