AMANKAH WANITA HAMIL NAIK PESAWAT TERBANG?

Nama : Sioharmonis Gulo
NPM : 02180200098
Oleh : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju ( STIKIM )

Banyak calon penumpang atau pasien hamil yang sering memiliki pertanyaan: “Bolehkah atau amankah seorang wanita hamil untuk naik pesawat terbang?” Fokus yang paling penting ketika mempertimbangkan boleh atau tidaknya wanita hamil naik pesawat terbang adalah kesehatan dan kondisi ibu serta bayi di dalam kandungannya.
Berikut adalah beberapa kondisi kehamilan yang berisiko tinggi dan dianjurkan untuk tidak terbang:
– Incompetence cervix, kondisi di mana leher rahim atau serviks lebih lemah dari biasanya.
– Pernah mengalami perdarahan selama kehamilan.
– Mengalami atau pernah ada riwayat diabetes saat hamil (gestational diabetes).
– Mengalami atau pernah ada riwayat tekanan darah tinggi.
– Mengalami atau pernah ada riwayat keracunan kehamilan (pre-eclampsia, eclampsia).
– Mengalami atau pernah ada riwayat kelainan pada plasenta.
– Pernah mengalami keguguran pada kehamilan sebelumnya.
– Pernah mengalami kehamilan ektopik (kehamilan yang berkembang di luar rahim) sebelumnya.
– Pernah melahirkan prematur sebelumnya.
– Kehamilan pertama saat ibu sudah berusia 35 tahun atau lebih.

 

Selain itu, penting untuk mengetahui kebijakan masing-masing maskapai penerbangan mengenai hal tersebut, yaitu :
1.  Kebanyakan airline tidak mengijinkan wanita hamil terbang setelah usia kehamilan 36 minggu untuk kehamilan tunggal.
2. Kebanyakan airline tidak mengijinkan wanita hamil terbang setelah usia kehamilan 32 minggu untuk kehamilan kembar / multiple.
-3. Kebanyakan airline akan meminta surat keterangan layak terbang (fit to fly certificate) pada wanita hamil yang terbang setelah usia kehamilan 28 minggu. Surat keterangan layak terbang tersebut wajib menjelaskan bahwa kondisi kehamilan saat ini normal, tidak ada komplikasi dan menyebutkan tanggal perkiraan melahirkan.
4. Secara umum kehamilan trimester I dengan kondisi bayi dan ibu sehat aman untuk terbang. Namun demikian usia kehamilan yang paling disarankan untuk melakukan perjalanan udara adalah usia 14-26 minggu.
Surat keterangan layak terbang yang dikeluarkan oleh dokter spesialis kedokteran penerbangan akan diakui keabsahannya di seluruh bandara dan wajib dibuat dalam bahasa Inggris sesuai standar internasional.

 

Pertimbangan-pertimbangan yang disebutkan di atas sangat penting, mengingat persalinan saat penerbangan sangat berisiko. Pengalihan pesawat (diverting) yang diakibatkan adanya persalinan saat penerbangan juga sangat tidak menyenangkan bagi semua pihak, dan akan menimbulkan biaya tambahan yang tentunya terbilang cukup mahal.
Bagi umur kehamilannya kurang dari 36 minggu dan tanpa komplikasi, berikut beberapa tips yang mungkin berguna saat naik pesawat terbang:
1. Pastikan sabuk pengaman dikencangkan (fasten seat belt) di bawah perut dan jaga posisinya tetap rendah sejajar panggul setiap saat. Pengencangan sabuk pengaman yang dianjurkan untuk ibu hamil minimal jika memiliki rongga sekitar 1 kepalan tangan, jarak ini ideal bagi inspirasi dan ekspirasi dan tidak akan menekan janin.
2. Minum air putih yang cukup untuk melawan efek udara kabin yang kering (dry air), hindari minuman yang mengandung kafein seperti kopi, teh dan soft drink, karena akan memicu timbulnya evolved gas pada saluran pencernaan.
3. Sebelum take-off, hindari makanan yang menghasilkan gas seperti brokoli, kembang kol, kacang-kacangan dan minuman bersoda. Gas yang terperangkap (trapped gas) di saluran pencernaan akan mengembang pada ketinggian dan menimbulkan ketidaknyamanan saat penerbangan.
4. Pesan tempat duduk di aisle / sisi lorong, sehingga memudahkan saat ingin ke toilet, bangun, berjalan dan melakukan peregangan. Wanita hamil yang tidak banyak bergerak pada penerbangan panjang berisiko tinggi mengalami pembentukan bekuan / gumpalan darah di pembuluh darah. Ibu hamil disarankan untuk bangun dan jalan setidaknya tiap jam untuk mencegah pembentukan bekuan darah di pembuluh darah. Juga penting untuk menekuk dan meregangkan kedua tungkai bawah dan kaki setiap 30 menit.
5. Lapor kepada kru kabin / pramugari (flight attendants) agar mendapatkan perhatian khusus selama penerbangan.
6. Jika memungkinkan pesanlah tempat duduk yang posisinya di tengah / sejajar dengan sayap pesawat, agar guncangan minimal saat terjadi turbulensi. Titik berat pesawat adalah dengan rasio 30:70, dan jika dihitung lokasi rasio ini terletak kira-kira sejajar dengan sayap pesawat utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *