FPI Minta Anies Cerdas dan Kreatif soal DWP dan Diskotek

Headline, Nasional157 views

Inionline.id – DPP Front Pembela Islam (FPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cerdas dan kreatif dalam memimpin ibu kota. Hal ini terkait dengan pemberian penghargaan Adikarya Wisata pada diskotek Colosseum dan izin acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019.

“Cerdas dan kreatiflah dalam membangun indeks kualitas manusia (Jakarta) sekaligus perekonomian yang halal,” demikian dikutip dari pernyataan sikap FPI, Minggu (15/12).

Menurut FPI, Anies keliru karena telah memberikan izin penyelenggaraan DWP. FPI menilai acara tersebut merusak generasi muda karena hanya sekadar pesta pora tanpa memiliki manfaat.

Menurut FPI, anak-anak muda yang mengikuti acara DWP mengenakan pakaian dengan aurat terbuka. Mereka berpotensi pula mengonsumsi makanan dan minuman yang haram dalam acara itu.

Sementara untuk penghargaan yang diberikan kepada diskotek Colosseum dinilai FPI  sebagao kebijakan salah karena diskotek sama sekali tidak berperan dalam membangun karakter masyarakat yang beriman dan bertaqwa.

Menurut FPI, lebih baik Anies fokus mengembangkan wisata halal, religi, budaya, sejarah yang juga potensial di Jakarta.

FPI mengingatkan Anies bahwa umat Islam DKI Jakarta masih menaruh kepercayaan kepadanya guna menciptakan ibu kota yang mengedepankan religiusitas. Sesuai dengan sejarah Jakarta di zaman Fatahillah dan Pitung yang melawan kemaksiatan.

Karenanya, FPI menyarankan Anies agar berkonsultasi kepada ulama dalam mengambil kebijakan.

“Kami sarankan sebaiknya Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta saat ini melakukan review menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang sangat membuka celah dan peluang berkembangnya segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan dengan konsultasi kepada alim ulama”.

Pernyataan ini dikeluarkan FPI melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan DWP 2019 sudah memenuhi aturan yang berlaku. Menurutnya kewajiban pemerintah adalah memberikan izin kepada penyelenggara yang sudah memenuhi persyaratan.

“Kami punya tugas menjalankan peraturan baik Perda dan kepada pihak yang mengajukan kamimengizin PemprovDKI akan mengkaji permohonan tersebut. Bila tidak melanggar hukum berarti izin akan kita berikan,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah juga memastikan bahwa penyelenggara menaati peraturan yang berlaku. Karena itu, Alberto menyebut sudah ada aparat dari DKI yang berjaga untuk ketertiban.

Terkait dengan sejumlah penolakan, Alberto mengaku Pemprov DKI sudah mempertemukan pihak penyelenggara dengan pihak-pihak yang menolak.

“Bagi yang menolak itu kita coba ajak bareng komunikasikan dan kita sudah pertemukan di pihak penyelenggara sudah beberapa kali pertemuan,” katanya.

Sedangkan untuk penghargaan Adikarya Wisata yang diberika pada diskotek Colosseum, Alberto mengatakan ada tiga alasan. Pertama karena dedikasi dan karena kinerjanya.

“Kemudian karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang (menilai) itu semua,” ujarnya.

Menurut Alberto, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.

“Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang ngelarang,” kata Alberto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *