BNN akan Jerat Penyelundup Narkoba dengan Pasal TPPU

Inionline.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana menjerat para penyelundup maupun pengedar narkotika dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan masuk ke ranah tersebut diharapkan kemampuan finansial mereka dapat dilumpuhkan.

“Kita berharap tentu saja mereka tidak mampu lagi beroperasi karena salah satu yang menjadi andalan dan kekuatan mereka karena mereka punya uang,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Menurut Arman, uang menjadi kekuatan utama para penyelundup narkotika. Bahkan, kata dia, mereka kerap memengaruhu orang-orang tertentu untuk memuluskan bisnis barang terlarang tersebut.

“Mereka dapatkan uang itu untuk mengoperasikan bahkan memengaruhi orang-orang tertentu untuk memuluskan bisnisnya,” kata dia.

Di samping itu ia mengungkapkan, penyelundupan narkotika ke Kalimantan Timur mengalami peningkatan dalam enam bulan terakhir. BNN, kata dia, menggagalkan 100 kilogran narkotika dalam beberapa bulan terakhir di daerah tersebut.

“Ada peningkatan (penyelundupan narkotika di calon ibu kota baru). Kami mencatat dari beberapa bulan lalu kurang lebih ada 100 kilogram yang bisa kami gagalkan,” kata Arman.

Menurut Arman, jumlah tersebut tergolong ke dalam kategori yang cukup besar untuk satu daerah. Terlebih daerah Kalimantan Timur bukan merupakan daerah wisata ataupun industri. Peningkatan jumlah penyelundupan narkotika itu terjadi dalam kurun waktu setengah tahun terakhir.

“Persentase kita belum hitung secara keseluruhan. Tadi yang saya sebutkan dalam beberapa bulan sudah ada ratusan kilo yang kita sita. Itu akan kita tindak lanjuti,” kata dia.

Arman juga menjelaskan, narkotika yang paling banyak diperjual berikan ada tiga jenis. Pertama narkotika yang produksi asli Indonesia, yakni ganja. Kemudian, ada narkotika jenis methamphetamine atau biasa disebut sebagai sabu. Ketiga, ada pil reaksional alias amphetamine atau ekstasi.

“Tiga jenis ini masih mendominasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Terutama di kalangan anak muda atau kalangan generasi muda kita,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *