Guru Madrasah Diniyah di Lebak tak Terima Gaji

Pendidikan357 views

Inionline.id – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Mochamad Husen menyatakan guru madrasah diniyah perlu mendapat perhatian pemerintah dengan memberikan tunjangan penghasilan bulanan.

“Kami merasa prihatin guru madrasah diniyah hanya mengandalkan ibadah semata tanpa menerima gaji,” kata Husen saat memperingati Hari Guru 2019 di Lebak.

Kehadiran madrasah diniyah di Kabupaten Lebak dapat membantu program pemerintah mencerdaskan anak-anak bangsa dan berkarakter. Husen mengatakan selama ini, pendidikan madrasah diniyah dikelola masyarakat melalui yayasan dan pondok pesantren.

Namun, nasib para guru madrasah diniyah sejak Indonesia merdeka hingga kini belum tersentuh kesejahteraan. Menurut Husen, peringatan Hari Guru yang jatuh 25 November tampaknya belum menyentuh perhatian guru diniyah.

Guru diniyah di Lebak hanya menerima penghasilan seadanya dari orang tua siswa. Bahkan, mereka terkadang juga tidak menerima gaji, karena siswanya tidak membayar iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP).

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat memperhatikan guru madrasah diniyah dengan memberikan penghasilan bulanan baik berupa insentif maupun honor tetap. Selain itu juga, mereka menerima bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar (KBM).

“Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan guru madrasah diniyah itu,” katanya.

Khadijah, seorang guru madrasah diniyah Al Kamal di Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak mengatakan saat ini dirinya terkadang menerima gaji dari orang tua siswa sebesar Rp 150 ribu.

Namun, terkadang juga macet tidak menerima gaji/bulanan karena siswanya belum melunasi iuran SPP. “Kami sudah biasa jika tidak menerima gaji, namun merasa terpanggil ingin memajukan anak-anak bangsa ke depan agar memiliki SDM unggul dan berkarakter,” katanya.

Ia mengapresiasi ketika Menteri Agama Suryadarma Ali menerima bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp 600 ribu/siswa/tahun. Namun, saat ini program BOP tersebut sudah dihilangkan.

Khadijah berharap pemerintah dapat memprogram kembali BOP untuk pendidikan madrasah diniyah. Menurut dia, metode kurikulum madrasah diniyah difokuskan pada pendidikan agama Islam, di antaranya mata pelajaran ahklak, fiqh, tafsir, membaca Alquran, sejarah Islam, hadist, dan bahasa Arab.

Kurikulum itu, kata dia, memberikan penguatan kepada peserta didiknya agar dapat meningkatkan nilai-nilai ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT. Disamping itu juga agar membentuk karakter dan ahklak mulia serta mencintai semangat nasionalisme kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami ikhlas menerima gaji seadanya dan hanya ada keinginan kuat agar anak-anak sebagai generasi bangsa memiliki SDM unggul dan berkarakter,” ujar Khadijah sambil menyatakan ia hanya lulusan Program Pendidikan Kejar Paket C.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *