Ombudsman Gandeng LPSK Kawal Kasus Mahasiswa Sultra Tewas

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam mengawal kasus kematian dua orang mahasiswa dalam demonstrasi di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari beberapa waktu lalu. Keduanya, yakni Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19), mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO).

Ketua Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan koordinasi ini untuk menjamin keselamatan para saksi. Ombudsman dan LPSK juga terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian tentang kepentingan perlindungan saksi ini.

“Siapa pun yang memberikan informasi atau yang beritikad memberikan keterangan tentang meninggalnya Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi serangkaian aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9) dijamin kerahasiaannya,” kata Mastri.

Mastri mengaku, penyidik kepolisian juga mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti atau siapa pun yang menyaksikan kejadian tragis tersebut untuk membantu pengungkapan kematian dua mahasiswa UHO tersebut.

Ombudsman, kata dia, berkomitmen mengawal pengungkapan pelaku penembakan Randi dan pelaku penganiayaan Yusuf karena bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Hak Azasi Manusia (HAM).

Sementara, tim investigasi Mabes Polri telah memeriksa enam personel jajaran Polda Sultra dan Polres Kendari yang diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan mahasiswa.

Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H, dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.

Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkap bahwa enam orang personel itu ditengarai membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

Aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9) berujung kericuhan dan menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.

Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan.

Sedangkan Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04.00 Wita.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 Wita.

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil itu berkaliber 9 milimeter.

Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra, tempat konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *