Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Indramayu

Inionline.id – Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, D (19), di Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/9). Tersangka yang berasal dari jaringan teroris kelompok Bekasi itu diduga akan melakukan aksi teror di kantor polisi.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga menggeledah rumah milik orang tua tersangka di Desa Cangko. Penggeledehan itu dilakukan di semua bagian rumah, seperti ruang tidur, ruang tamu dan gudang.

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa belerang, botol plastik, bahan bakar, kaleng, stereofoam dan toples. Barang-barang itu diduga akan dirakit menjadi bom molotov untuk digunakan dalam aksi teror di kantor polisi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, D merupakan pelaku teror yang menjadi bagian dari jaringan teroris kelompok Bekasi. D direkrut oleh kelompok teroris melalui media sosial, yang dimanfaatkan kelompok teroris untuk merekrut pelaku teror dari kelompok usia muda.

Sementara itu, penangkapan terhadap D membuat warga di desanya merasa terkejut. Mereka tak menyangka jika salah seorang warganya terlibat dalam jaringan teroris.

‘’Saya kaget, tidak menyangka,’’ ujar Kepala Desa Cangko, Fatkhurohman.

Fatkurohman menjelaskan, sepengetahuannya, tidak ada yang mencurigakan dari perilaku D. Seperti anak muda lainnya, dulu D terkadang ikut komunitas musik underground dan punk. D juga pernah merantau ke Jakarta untuk berjualan sate keliling.

“Pas lebaran kemarin pulang, terus gak berangkat-berangkat lagi. Tidak ada yang mencurigakan karena orangnya pendiam,” kata Fatkurohman.

Saat berita ini diturunkan, D beserta barang buktinya telah diamankan tim Densus 88 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan D dalam jaringan teroris, yang merekrut kelompok remaja melalui media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *