Gaji Belum Sesuai UMK, Para Perawat Ponkesdes Butuh Perhatian Pemerintah

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Perjuangan para perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes) masih terus melalui jalan berliku.

Mereka berharap adanya perhatian dari Pemkab Gresik. Baik soal penggajian sebagai tenaga honorer maupun status kepegawaian. DPRD minta pemkab mempertimbangkannya dahulu. BKD Gresik belum memutuskan.

“Lihat dulu kemampuan daerah,” kata Ketua Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Gresik Khoirul Huda.

Surat gubernur bernomor 800/5656/102.1/2019 menyebutkan, penggajian perawat ponkesdes disubsidi Pemerintah Provinsi Jatim sebesar Rp 1.450.000.

Diharapkan, upah mereka bisa setara paling tidak dengan upah minimum kabupaten (UMK) Gresik, Rp 3,8 juta.

Huda menyatakan belum memastikan langkah DPRD seperti apa. Yang jelas, dewan meminta dilihat dulu kemampuan Pemkab Gresik.

Sebab, dalam imbauan soal gaji perawat ponkesdes, nilainya setara UMK. Artinya, kebutuhan keuangan tergolong besar.

Dia juga mengingatkan, imbauan gubernur itu baru menyebutkan nasib perawat ponkesdes. Nah, bisa jadi muncul masalah baru.

Ada kecemburuan dari perawat lain yang masih honorer. “Itu baru di sisi kesehatan. Belum tenaga honorer bidang lain,” ungkapnya.

Untuk itulah, komisi IV meminta Pemkab Gresik mengkaji lebih dulu soal imbauan gubernur tersebut.

Tercatat, di Gresik ada 250 perawat ponkesdes. Sebanyak 225 di antaranya menerima subsidi dari provinsi. Yang 25 lagi ditanggung pemkab.

Humas Perawat Ponkesdes Gresik Novi Juarita mendesak pemkab segera menindaklanjuti imbauan gubernur tersebut.

Sebab, perawat ponkesdes juga memberikan pelayanan di daerah. Jadi, sudah seharusnya daerah memperhatikan kesejahteraan mereka.

“Ini juga untuk pelayanan daerah. Jadi, perlu dipertimbangkan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Novi, status para perawat ponkesdes perlu perhatian. Misalnya, saat ada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Statusnya ini terutama. Sebab, kami butuh kepastian,” terangnya.

Bagaimana sikap Pemkab Gresik? Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif mengaku sudah menerima imbauan tersebut. Namun, BKD belum memutuskan kebijakan. Sebab, kebutuhan anggaran perlu dihitung dulu.

Soal status kepegawaian tenaga honorer, lanjut Nadlif, BKD sudah mendapat instruksi bupati. Yakni, pegawai di lingkup Pemkab Gresik direncanakan diisi oleh PNS maupun PPPK.

“Ini sedang diusulkan ke pusat. Agar pengangkatan berasal dari tenaga honorer. Kami ingin begitu,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *