MENGAKU ANGGOTA POLISI, PENIPU GASAK UANG WARGA SENILAI PULUHAN JUTA

Inionline.id – Puluhan warga Kecamatan Parungpanjang mengalami kerugian jutaan rupiah hingga puluhan juta setelah mereka menjadi korban penipuan orang tidak dikenal melalui sambungan telepon dengan modus mengaku sebagai petugas polisi.

Salah satu korban yang tidak mau namanya diungkapkan, sebut saja Sarmiti, warga Parungpanjang melaporkan kejadian penipuan ini dengan mendatangi Mapolsek Parungpanjang di Jl. Moh Toha Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang pada Jum’at (26/05/2019) lalu.

Dia melaporkan kasus penipuan oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku mengaku sebagai perwira dan bertugas di Polsek Parungpanjang.

“Awalnya ada telepon masuk dengan nomer tidak dikenal. Saya di tawari kredit mobil dengan angsuran murah yaitu perbulannya 1 juta  rupiah dengan uang muka yang murah hingga 500 ribu,” Ungkapnya.

Sarniti melanjutkan, kemudian dirinya dimintai sejumlah uang untuk kredit mobil baru merk Ayla dan korban sempat melakukan transper melalui BRI kepada pelaku senilai 15 juta rupiah untuk uang muka atau DP.

“Pelaku menyuruh saya transfer ke Bank BRI untuk mentrasper, ke rekening milik pelaku pada, Selasa tanggal 22 Mei 2019 lalu, namun terusnya menghilang. Setelah saya melaporkan kejadian tersebut ke aparat Polsek Parungpanjang, ternyata pelaku adalah petugas polisi palsu.” Pungkasnya.

Sementara itu Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Parungpanjang Ipda Agripinus Zaluku, membenarkan adanya laporan polisi oleh warga terkait kasus penipuan oleh seorang melalui telepon selular yang tidak dikenal korban yang mengaku sebagai anggota polisi dan bertugas di Polsek Parungpanjang.

“Hingga saat ini, sudah ada 10 orang korban yang melapor ke Polsek Parungpanjang dan semuanya warga Kecamatan Parungpanjang,” ungkap Zaluku.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah korban yang sudah melaporkan. Polisi akan menyelidiki pemilik nomer telepon tersebut dan sementara ini unit Reskrim Polsek Parungpanjang masih mengumpulkan keterangan dari para korban.

“Kasus ini masih kita selidiki, modus penipuan dengan mengaku anggota polisi. Pelaku juga kerap mengaku sebagai ojek online (Ojol),” bebelnya.

Zaluku menghimbau masyarakat jangan mudah percaya kepada rang tidak dikenal. Apalagi jika belum bertemu dan hanya komunikasi melalui sambungan telepon.

“Para korban mengalami kerugian berbeda-beda, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah. Hal ini berdasarkan barang bukti (BB) berupa bukti transper dari korban kepada pelaku. Semua barang bukti sudah kami amankan.” pungkasnya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *