Pasar PU Citeureup Tak Kunjung Ditertibkan,Bupati Bogor Panggil Satpol PP

Inionline.id – Jalan raya lingkar pasar (PU)Citeureup yang seharusnya digunakan untuk jalan.Justru digunakan oknum untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan orang lain.Jalan PU dijadikan Untuk berjualan Para PKL,bahkan kondisinya jalan tersebut saat ini dipasangi Auning secara permanen dan diperjualbelikan kesejumlah PKL.Terkait tidak segera ditertipkanya jalan tersebut sesuai dengan pungsinya Bupati Bogor Ade Yasin Marah besar bahkan dengan segera akan memanggil Satpol PP.

Yang namanya PKL menggunakan jalan untuk berjualan itu salah dan harus ditertibkan,jalan ya pungsinya untuk jalan bukan untuk berjualan.Satpol PP harus tegas untuk menertibkanya gak boleh didiamkan.

” Terkait jalan PU saya akan segera panggil satpol PP,besok saya akan panggil.jelasnya kepada media (11/3/19)

Intinya satpol PP harus tegas,bukan Cuma di jalan PU tapi disemua jalan yang digunakan PKL dan sudah mengganggu ketertiban umum.Harus ditertibkan.pungkasnya

Sebelumya diberitakan Pd pasar tohaga sangat keberatan dengan adanya PKL yang berada dijalan lingkar PU sehingga para pedagang yang dipasar daganganya tidak laku.

“Dari mana Ceritanya jalan Dijadikan PKL dan ada ijinya.sedangkan Disitu ada pasar.jelas Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Eko Romli.

Ini tidak benar jalan PU sudah 2 kali ditertipkan,tetapi karena aparat Satpol PPnya tidak tegas akhirnya kalah sama oknum.Jalan digunakan buat jualan lagi.Tahu sendiri oknumnya siapa,tanyakan ijinya dari mana.Kok bisa jualan disana.

Saya tegaskan dipasar Citeureup 1 dan 2 masih ada lokasi untuk Para PKL berjualan,Masih bisa untuk menampung PKL.

” Pd Pasar Tohaga Siap menampung PkL berjualan dilokasi pasar,Jika Jalan PU ditertibkan karena masih ada lokasi.Cukup untuk menampung PKL hang ada dijalan PU.

Perlu diketahui akibat adanya jalan PU dijadikan PKL.pedagang di pasar citeureup 1-2 mengeluh sepi,jalanan jadi Kumuh,pagar pagar banyak rusak.

“Saya minta dengan sangat Satpol PP segera menggusur PKL dijalan PU,dan mengembalikan Pungsinya untuk jalan umum.Bukan jalan yang dikuasai Oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan orang banyak.kesalnya (tri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *