Napi Teroris yang Huni Lapas Lumajang Meninggal

Antar Daerah157 views

Wagiono alias Gandi, seorang narapidana teroris yang menghuni Lapas Klas IIB Lumajang meninggal. Pria 44 tahun yang merupakan warga Desa Gempol, Kecamatan Rowosari, Kendal, Jateng itu meninggal karena sakit.

Wagiono meninggal di RSUD dr Haryoto Lumajang karena sakit liver. Wagiono sempat menjalani perawatan selama dua minggu di rumah sakit.

“Memang betul seorang napi teroris meninggal dunia lantaran sakit liver. Napi sempat menjalani perawatan selama dua minggu hingga sebelum meninggal,” ujar Kasi Binadik Lapas Kelas II B Lumajang Martono kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Martono mengatakan Wagiono sudah menjalani enam tahun masa hukuman dari sepuluh tahun vonis hukuman yang dterimanya. Sebelum menghuni Lapas Lumajang, Wagiono sempat menghuni Lapas Lowokwaru Malang. Wagiono semestinya akan bebas pada 13 mei 2023 mendatang. Jenazah telah wagiono diserahterimakan kepada keluarga dan langsung dibawa ke rumah duka.

“Jenazah wagiono sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Kendal,” kata Martono.

Wagiono ditahan atas kasus perampokan Bank di Jawa Tengah dan terlibat kasus pelatihan teroris di temanggung Jawa Tengah. Wagiono merupakan teroris kelompok Abu Roban.

Selain Wagiono, teroris Abu Roban yang telah tertangkap adala Budi Utomo alias Slamet alias Sarto dihukum 10 tahun penjara, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi divonis 9 tahun penjara, Sutrisno alias Pak Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri dihukum 8 tahun penjara. Mereka ditahan di Lapas Lowokwaru sejak 7 Juli 2014.

Wagiono sendiri dalam kasusnya dijerat Pasal 15 JO 11 UU No 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dengan vonis hukuman sepuluh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *