Dugaan Joko Driyono Terlibat Kasus Lain

Headline, Politik157 views

Inionline.id – Polisi menyatakan masih mendalami dugaan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono melibatkan kasus lain selain dugaan perusakan barang yang disetujui. Pemeriksaan, kata polisi, akan terus dilakukan.

“Ya masih didalami dalam persiapan lanjutan, kan belum selesai,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Selasa (19/2/2019).

Hal itu disampaikan Dedi saat membahas apakah ada yang meminta Joko terlibat kasus lain selain perusakan barang bukti. Dedi sendiri mengatakan sedang menunggu Joko dijadwalkan pada Kamis (21/2/2019). Menurut Dedi, belum ada barang bukti lain yang disita terkait dengan yang telah disetujui Joko Driyono.

“Belum barang buktinya, sementara masih dimintai keterangan dulu untuk tambahan Kamis pagi,” kata Dedi.

Sebelumnya, Polisi sempat menyita uang Rp 300 juta dari apartemen Joko. Dari jumlah tersebut, Rp 160 juta disebut polisi terkait dengan kasus suap pengaturan skor. Namun, dia menjelaskan detail uang yang disetujui suap dan disita dari apartemen Joko yang dibutuhkan pihak mana.

“Setelah dilakukan audit terhadap uang, yang kemarin informasinya Rp 300 juta, telah diaudit lagi, yang terkait masalah pelaporan hanya Rp 160 juta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan , Senin (18/2).

Joko sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang membuktikan persetujuan skor sepak bola. Dia menduga menjadi aktor intelektual perusakan barang bukti yang dilakukan 3 tersangka sebelumnya, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI).

Polisi pun telah memperbarui Joko sebagai tersangka pada Senin (18/2). Usai berbicara sekitar 20 jam, Joko irit berbicara dan hanya menyatakan satgas antimafia bola telah bekerja secara profesional.

“Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini, alhamdulillah, telah menerima undangan Satgas untuk didengar keterangan saya meminta surat panggilan. Satgas, penyidik, bekerja sangat profesional,” ujar pria yang bekerja di Jokdri itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19) / 2).

Polisi mengatakan Jokdri dicecar sebagai pertanyaan terkait kasus perusakan barang bukti dalam pengaturan skor. Dalam pemeriksaan itu, Polisi memanggil Joko menerima anak buahnya mengambil barang bukti.

“Intinya adalah garis besar yang kemarin saya sampaikan ya, itu yang akan dibahas seputaran menyuruh orang untuk laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di garis polisi-dan dalam penguasaan penyidik. Jadi yang diminta, ya, alasannya memang untuk menyuruh orang lain untuk “Barang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono untuk di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *