RATUSAN WARGA BINAAN LAPAS PONDOK RAJEG DIREKAM E-KTP

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.Id – Ratusan Warga Binaan lapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong melakukan perekaman E-KTP, dari Total warga binaan 1505 orang, 362 Warga sudah direkam, sedangkan sisanya akan dilanjutkan 3 hari kedepan. Sedangkan satu orang Warga binaan lapas Pondok rajeg hak politiknya dicabut sehingga dipastikan tidak dapat ikut memilih.

KaLapas Pondok Rajeg Anak Agung Gede Krisna mengatakan Perekaman ini hasil kerja sama antara Lapas pondok Rajeg dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Disdukcapil Kabupaten Bogor. Dari target 1505 warga binaan yang ada, sebanyak 362 warga binaan telah terdata sebagai warga negara sekaligus peserta pemilu 2019 mendatang.

“Kegiatan ini bertahap akan kami gelar. Rencananya akan digelar selama tiga hari, terhitung sejak hari ini” jelasnya

Perekaman ini merupakan program serentak yang digagas oleh Kemenkuham dengan Kemendagri. Kepentingannya adalah untuk menyukseskan pemilu tahun ini.

Walaupun mereka dicabut hak kemerdekaannya namun hak politiknya tetap kami berikan. Terkecuali, ada satu terpidana terkait Tipikor yang masih menjalani kurungan dan saat ini dicabut hak pilihnya.

“Hanya ada satu orang yang dirampas hak politiknya.

Setelah direkam e KTP, para warga binaan yang terstandar akan diklasifikasi sesuai domisili. Jadi tidak ada domisili di Lapas. Mereka yang dari Sukabumi, Ciamis, Cianjur maupun Depok akan ditentukan sesuai tempat tinggal.

“Bagi yang tidak memiliki kejelasan domisili, pihak lapas akan memanggil keluarga terdekat. Dan memasukannya pada domisili keluarga. Adiknya (warga binaan,red) atau keluarga terdekat lainnya. Jika tak ada kejelasan status domisili, sehingga ia tetap terdata dan memiliki indentitas” terangnya (17/1/19)

Ditempat yang sama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Agus Sopian mengatakan, proses perekaman sangat diperlukan. Hal itu dilakukan untuk membantu kerja-kerja Dirjen Dukcapil. “Intinya nanti semua warga binaan terakomodir hak politiknya,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *