KPU: Ada 49 Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2019

Headline, Politik057 views

Inionline.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar nama para calon anggota legislatif (caleg) mantan koruptor. Dalam daftar tersebut, ada 49 nama caleg mantan koruptor yang mendaftarkan diri sebagai caleg di Pemilu 2019.

“Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019. Bahwa kemudian mengutip Pasal 182 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislasi mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/01) malam.

Dari 49 caleg tersebut, 40 caleg untuk Pemilu Legislatif di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota. 9 lainnya maju sebagai caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tidak ada partai politik yang mencalonkan caleg mantan koruptor menjadi caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua KPU Arief Budiman, mengungkapkan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, tercatat hanya 4 partai politik yang tidak mengusung caleg berstatus mantan napi korupsi yaitu PKB, NasDem, PPP, dan PSI.

Arief merinci, Partai Golkar merupakan partai dengan caleg eks koruptor terbanyak yakni sembilan orang. Kemudian disusul Partai Gerindra dengan enam caleg eks koruptor.

Lalu ada Partai Hanura sejumlah lima orang, Partai Demokrat empat orang, Partai Berkarya empat orang, dan PAN empat orang.

Kemudian, Partai Garuda dua orang, PKPI dua orang, Perindo dua orang, PDIP satu orang, PBB satu orang, dan PKS satu orang.

Ia menegaskan pengumuman ini untuk memenuhi hak masyarakat agar mengetahui calon yang mereka pilih. Ilham menyebut KPU juga berencana membeberkan daftar caleg mantan narapidana kasus lain dalam waktu dekat.

Berikut daftar lengkap nama para caleg mantan koruptor:

  1. Partai Golkar
  • Desi Yusandi, DPRD Provinsi Banten
  • Agus Mulyadi, DPRD Provinsi Banten
  • Heri Baelanu, DPRD Kabupaten Pandeglang
  • Dede Widarso, DPRD Kabupaten Pandeglang
  • Hamid Usman, DPRD Provinsi Maluku Utara
  • Petrus Nauw, DPRD Provinsi Papua Barat
  • Saiful T. Lami, DPRD Kabupaten Tojo Una Una
  • Edy Muklison, DPRD Kabupaten Blitar
  1. Partai Gerindra
  • Ferizal, DPRD Kabupaten Belitung Timur
  • Mirhammuddin, DPRD Kabupaten Belitung Timur
  • Mohamad Taufik, DPRD Provinsi DKI Jakarta
  • Herry Jones Kere, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
  • Husen Kausaha, DPRD Provinsi Maluku Utara
  • Alhajad Syahyan, DPRD Kabupaten Tanggamus
  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  • Abner Reinal Jitmau, DPRD Provinsi Papua Barat
  1. Partai Garuda
  • Ariston Moho, DPRD Kabupaten Nias Selatan
  • Yulius Dakhi, DPRD Kabupaten Nias Selatan
  1. Partai Keadilan Sejahtera
  • Maksum DG Mannassa, DPRD Kabupaten Mamuju
  1. Partai Hanura
  • Midasir, DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • H.M Warsit, DPRD Kabupaten Blora
  • Moh Nur Hasan, DPRD Kabupaten Rembang
  • Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi Maluku Utara
  • Ahmad Ibrahim, DPRD Provinsi Maluku Utara
  1. Partai Amanat Nasional
  • Abd Fattah, DPRD Provinsi Jambi
  • Masri, DPRD Kabupaten Belitung Timur
  • Muhammad Afrizal, DPRD Kabupaten Lingga
  • Bahri Syamsu Arief, DPRD Kabupaten Cilegon
  1. Partai Demokrat
  • Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam
  • Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon
  • Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah
  • Darmawaty Dareho, DPRD Kabupaten Manado
  1. Partai Berkarya
  • Meike Nangka, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
  • Arief Armaiyn, DPRD Provinsi Maluku Utara
  • Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten Ende
  • Andi Muttamar Mattotorang, DPRD Kabupaten Bulukumba
  1. Partai Perindo
  • Samuel Buntuang, DPRD Provinsi Gorontalo
  • Zukfikri, DPRD Kota Pagar Alam
  1. PKPI
  • Matius Tungka, DPRD Kabupaten Poso
  • Joni Cornelius Tondok, DPRD Kabupaten Toraja Utara
  1. Partai Bulan Bintang
  • Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi

Sementara, berikut daftar nama caleg DPD yang berstatus mantan koruptor:

  • DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21
  • DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39
  • DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35
  • DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41
  • DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41
  • DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68
  • DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
  • DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk Nomor 67
  • DPD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii Nomor 40

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *