KPAI: Kasus Kekerasan Pada Anak di Bidang Pendidikan Meningkat

Inionline.Id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis catatan akhir tahun atau Catahu pelanggaran hak anak, khusus di bidang pendidikan. Hasilnya, dari data 2018 tercatat 445 kasus, jumlah tersebut meningkat hampir 100 kasus dibanding tahun lalu, 338 kasus, dan dua tahun lalu yang hanya 327 kasus.

“Hal ini meningkat dikarenakan tahun ini informasi kami dapat lebih banyak, kemajuan teknologi mendukung informasi A1 lebih cepat kami dapat,” jelas Komisioner KPAI Retno Listiyarti di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.

Rinciannnya, dari 445 kasus kekerasan terdiri dari 228 kasus kekerasan, tawuran pelajar 144 kasus, dan anak menjadi korban kebijakan 73 kasus.

Retno mengatakan, kekerasan fisik yang dialami anak di sekolah kebanyakan dilakukan oleh pendidik. Tindakannya beragam mulai dari menampar, menjemur, menjilat WC, push up, sit up, hingga diminta merokok dan direkam dengan video.

Kekerasan seksual juga banyak terjadi di sekolah dan dilakukan pendidik, terutama di sekolah dasar dan menengah pertama. Korbannya tidak hanya murid perempuan tapi juga laki-laki. “Bahkan tren di 2018 justru murid laki-laki lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Retno. Dari total 177 orang, sebanya 135 orang di antaranya merupakan anak laki-laki.

Retno menambahkan, cyberbully atau perundungan di dunia maya tahun 2018 meningkat signifikan di kalangan pelajar. Hal itu seiring dengan kemajuan teknologi yang tidak terkontrol.

“Penggunaan internet dan media sosial di kalangan anak-anak, termasuk kasus ‘body shaming’ meningkat signifikan sepanjang 2018,” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *