RATUSAN WARGA HADANG TRUK DAN BLOKIR JALAN DENGAN MEMBAKAR BAN

Tangerang, inionline.id – Ratusan warga melakukan aksi demo menolak truk bermuatan batu dan pasir melintasi jalan Raya Legok. Aksi tersebut dilakukan tepatnya di Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kamis (7/11/2018) lalu.

Akibatnya, ratusan truk pengangkut tambang tersebut dari arah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang terjebak kemacetan.

Menurut keterangan para peserta aksi, demo tersebut dilakukan karena mereka kesal dengan truk tambang yang selalu menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta membuat jalan rusak. Aksi demo warga dilakukan dengan membakar ban di tengah jalan dan menghadang truk hingga menyebabkan kemacetan sepanjang puluhan kilo meter.

“Truk ini merugikan semua pihak seperti, yang mau kerja kena macet, anak – anak sekolah juga kena macet. Lalu banyak motor yang kecelakaan dan ada juga sopir truk kabur gak tanggung jawab. Kalau yang kosong lewat sana dan yang isi lewat sini sudah pasti lancar. Kami maunya seperti itu, kalau tidak direspon, kami akan tutup terus jalan ini,” ungkap Oyok seorang Ketua RW di Desa Malang Nengah kepada wartawan.

Oyok menambahkan, aktivitas masyarakat di wilayahnya, seringkali menjadi lumpuh total akibat arus lalu lintas yang terganggu setelah truk pengangkut batu dan pasir yang berhenti di tengah jalan.

“Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak kekesalan warga akibat banyaknya truk pengangkut batu dan pasir yang melintas dari siang hari hingga malam hari,” cetusnya.

Dari surat pemberitahuan yang diperoleh inionline.id, aksi yang dikoordinir oleh Aliansi Rakyat Legok – Pagedangan (ARLP) Tangerang Banten menuntut beberapa hal agar dilakukan pemerintah.

Menurut pernyataan yang ditandatangani bersama antara Ketua Koordinator Pagedangan Budi (Belong) dan Ketua Koordinator Legok Gustom, ada empat poin utama yang dituang dalam permohonan surat tersebut yaitu pertama, membuka jalur arternatif Rumpin, agar volume transpoter berkurang. Poin kedua

Petugas berwajib agar menindak tegas para sopir di bawah umur. Poin ketiga, mobil truk tambang yang kosong bebas jam oprasional agar tidak terjadi kemacetan di jalan raya Legok-Pagedangan dan poin keempat adalah realisasi pembangunan jalur tambang.

“Itu empat poin tuntutan warga, jika  tidak direspon, maka warga akan terus memblokade jalan tersebut.” Pungkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *