Puluhan Linmas Dibekali Tentang Penegakan Perda dan Mengawal Peraturan Bupati

Tenjo, inionline.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor beri pembinaan untuk anggota linmas di setiap Desa di Kecamatan Tenjo. Acara yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Tenjo ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja linmas serta penegakan perda dan mengawal peraturan Bupati.

Anggota Perlindungan Masyarakat atau Linmas. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014, Linmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa/ kelurahan yang beranggotakan masyarakat.

“Dipimpin oleh Kepala Desa atau Lurah sebagai Kepala Satuan Linmas, organisasi ini memiliki Kepala Satuan Tugas yang membawahi lima Komandan Regu. Setiap regu membidangi urusannya masing-masing. Ada lima urusan atau bidang tugas yang ditangani Linmas, “kata Supendi Kepala Bidang Linmas (Kabid Linmas) Kabupaten Bogor.

Supendi mengatakan, kegiatan ini adalah untuk anggota linmas mengatahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kelinmasan. Dalam aturan terbaru bisa membantu dalam penegakan perda, peraturan Bupati serta kegiatan yang bersifat untuk membantu kegiatan bencana alam termasuk pada pengaman lingkungannya masing-masing.

“Jadi mereka harus paham dan mengambil tindakan, tentunya harus bekerja sama dengan Bansa dan Babinmas dalam penangannya. Linmas ini memiliki tufoksi sendiri. Setelah keberhasilan pengamanan di setiap TPS oleh linmas, artinya sudah bisa menjalankan tugas dan pungsinya, “ujarnya.

Supendi menambahkan, dalam kegiatan ini di ikuti 40 orang dari 9 Desa se-kecamatan Tenjo. Jadi setiap desa hanya mengirimkan perwakilan yang ditunjuk oleh Kepala Desanya. “Nanti dari perwakilan yang mengikuti pembinaan ini bisa menjelaskan untuk anggota linmas lainnya di wilayahnya tersebut, dalam keterlibatan linmas ini bisa membantu masyarakat, “pugkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *