Galian Ilegal Cariu Terus Beroperasi, Pemkab Bogor Tutup Mata?

Bogor Timur, Inionline.id – Pengusaha ilegal galian tanah merah di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sampai saat ini masih beroperasi. Walau telah dilakukan upaya pencegahan oleh pemerintah desa, namun pengusaha galian ilegal itu masih saja melakukan aktifitasnya.

Cuaca yang tidak memungkinkan karena sedang musim penghujan, tidak menjadi halangan bagi mereka. Jalan transyogi yang merupakan jalan utama bagi warga sekitar, tertutup tanah merah. Akibatnya, tidak sedikit pengguna jalan yang melintas mengalami kecelakaan lalulintas karena licin.

Masih beroperasinya galian ilegal di Cariu itu, menimbulkan dugaan miring masyarakat. Mereka menduga ada oknum yang bermain didalamnya sehingga penambang liar leluasa melakukan aktifitasnya.

“Saya dengar galian di Cariu tidak mengantongi ijin. Tapi perusahaan tetap beraktifitas. Ini sudah kelihatan sekali, pasti ada oknum yang bermain, melindungi pengusaha galian itu,” kata salahsatu pengguna jalan Odi kepada inionline.id di Cariu, Selasa (13/11).

Apalagi saat ini lanjut dia, dengan situasi jalan yang licin dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas. Seperti pengguna jalan yang lain, sebelum jatuh korban ia berharap aktifitas galian itu diberhentikan.

“Saya minta kepada aparat setempat terutama Pol PP agar menghentikan penambangan liar itu. Jangan menunggu ada korban jiwa baru bertindak. Kepada aparat Polri saya mohon agar menindak tegas oknum yang bermain dalam kegiatan penambangan liar itu,” tandasnya.

Kasi Tramtib Cariu Ansori sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi seputar masih beroperasinya galian ilegal tersebut. (Soeft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *