Sosialisasi Sistem ETLE, Sejumlah Pengendara Masih Belum Paham

Inionline.id – Polisi memberikan sosialisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada pengguna jalan. Sosialisasi ini berlaku dari tanggal 1 hingga 31 Oktober, nantinya November mulai dilakukan penindakan.

“Selamat pagi pak, kita sedang melakukan sosialisasi ETLE, ini brosur agar bapak tahu perihal sistem ETLE nanti, mohon diterima,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada seorang pengemudi roda dua, di Persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10).

Dalam sosialisasi ini, sejumlah pengendara yang belum mengetahui ETLE. Khususnya bagi para pengendara ojek online.

“Saya belum tahu, tetapi kalau bagus ya saya dukung,” ujar pengendara GO-JEK, Bimo, saat ditemui merdeka.com di lokasi.

“Tahu, tetapi enggak tahu kayak bagaimana-bagaimananya. Kalau langgar itu bagaimana saya belum tahu. Kan kalau bukan (ETLE) kan sidang di persidangan, ini enggak tahu bagaimana,” kata pengendara GO-JEK lainnya, Herman.

Sebelumnya, mulai Oktober nanti hati-hati bagi pengendara yang melintas Jalan Sudirman-MH Thamrin. Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memasang satu unit CCTV dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, Oktober nanti pihaknya akan melakukan simulasi. Saat simulasi itu, pelanggar tak akan ditilang dengan memblokir STNK-nya, namun akan diberikan peringatan.

“Enggak ditindak jadi cuma diberikan peringatan itu, enggak di blokir STNK-nya, enggak dikirim surat tilang enggak, cuma dikirim peringatan aja namanya sosialisasi kan enggak boleh ditindak,” kata Yusuf saat ditemui acara pembukaan Gerai SIM di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *