MUSPIKA PARUNG PANJANG, TRANSPORTER DAN QUARI BAHAS JAM TAYANG SERTA POSKO PENGADUAN MASYARAKAT

BOGOR, inionline.id – Muspika Parungpanjang mengundang seluruh pengusaha penyedia armada angkutan tambang (transporter) dan pengusaha galian tambang (quari) serta tokoh masyarakat dalam sebuah rapat bersama untuk membahas  peningkatan keamanan dan ketertiban pelaksanaan jam oprasional truk tronton pengangkut hasil galian tambang yangmelintasi jalan raya Sudanamanik- Mohamad Toha Parungpanjang. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (10/10/2018).

Dalam rapat koordinasi ini, selain membahas soal sinergi untuk penjagaan jam tayang (jam operasional), juga dibahas terkait lemahnya pengawasan jam tayang serta usulan pembentukan posko pengaduan masyarakat terkait jam tayang di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

Penjelasannya dalam rapat tersebut, Kapolsek Parungpanjang mengatakan, penerapan dan pengawasan jam tayang, bukan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Tetapi juga melibatkan kewenangan dari dinas perhubungan (Dishub) dan beberapa pihak terkait lainnya. “Kami hanya meng-cover bagian keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena ada panggilan tugas dan kewajiban polisi sebagai pelayan masyarakat,” ujar Kompol Nurahim.

Kapolsek menambahkan, pemberkakuan dan pengawasan jam tayang menjadi kepentingan bersama, dalam artian  harus ada peran serta pihak lainnya seperti Dishub, Satpol PP, aparat dari 5 Pemdes di Kecamatan Parungpanjang yang di lintasi truk tambang, pihak transpoter, bahkan Masyarakat Peduli Parungpanjang (MP3).

“Jadi hal ini harus dikawal dan dijaga bersama-sama. Masa polisi saja yang menjadi, sedangkan yang lain tidak ada.” Ujar Kompol Nurahim.

Sementara Camat Parungpanjang Edi Mulyadi membahas soal usulan pembangunan posko komunikasi pengaduan jam tayang untuk masyarakat.

“Pemerintah Kecamatan Parungpanjang siap membantu dan mendukung usulan tersebut. Nanti dari Kapolsek juga bisa membatu, sesuai adanya perintah dari Kapolres Bogor,” ujarnya.

Edi Mulyadi menegaskan, polemik yang ada terkait akses dan jalur tambang, saat ini sudah di tangani oleh Gubernur Jabar (Pemprov – red). Hal ini terbukti dengan adanya kunjungan Gubernur Jabar ke Parungpanjang yang ditindaklanjuti dengan pemanggilan para pengusaha Quari ke Gedung Sate Bandung.

“Kemudian, pada Selasa 9 Oktober 2018, ditindak lanjuti oleh DKPP Kabupaten Bogor dengan DLLAJ yang membahas penanganan masalah jalur tambang. Kalau kita ini hanya korban imbasnya, sedangkan penanganan ini sudah jelas di Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar.” ucapnya.

Sementara Ketua Asosiasi Transporter Asep Fadlan mengatakan, pada dasarnya pihak transporter sepakat adanya usulan pembentukan posko komunikasi atau pengaduan jam tayang untuk masyarakat. Namun Asosiasi Transporter, lanjutnya, harus melakukan pembahasan usulan tersebut dengan pengurus-pengurus transporter dan quari lainnya.

Dia menuturkan, Asosiasi Transporter dan para supir juga  keberatan dengan adanya penambahan jam tayang. “Apalagi banyak warga masyarakat lainnya yang juga keberatan soal adanya penambahan jam tayang. Karena kami juga bagian dari masyarakat. Adanya pemberlakuan jam tayang apalagi jika ditambah waktunya,  sangat mengganggu kepentingan warga, contohnya yang mau berobat ke rumah sakit.” kilahnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *