DAMPAK DARI HARGA PREMIUM YANG BATAL NAIK

Jakarta, IniOnline.id – Pemerintah sudah harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Hal itu demi memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Sayang, kenaikan BBM yang seharusnya berlaku per pukul 18.00, Rabu (10/10), dibatalkan.

Jika tidak dibatalkan, harga premium naik sekitar 7%. Kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

Jika pemerintah tetap menunda kenaikan harga premium diperkirakan bakal berdampak negatif, harga premium bisa membuat impor minyak makin bengkak.

Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual menjelaskan impor minyak bakal meningkat karena orang mulai beralih ke premium yang jauh lebih murah ketimbang Pertamax.

“Memang karena gap-nya sudah besar dan harga yang non subsidi sudah naik, volume permintaan dari yang subsidi meningkat, yang premium bahan bakar subsidi ya,” katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Jika impor meningkat, seiring bertambahnya konsumsi premium, kondisi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) bakal makin parah. Beban Pertamina yang menanggung selisih harga jual juga makin bertambah.

Ujung-ujungnya itu bisa menjadi sentimen negatif terhadap nilai tukar rupiah karena efek bola salju alias snowball effect yang diakibatkan penundaan kenaikan harga BBM.

“Jadi lingkaran setan di mana karena sentimen tersebut rupiah juga cenderung melemah,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *