SOPIR DAN WARGA SALING UNJUK RASA, SOLUSI NYATA DARI PEMERINTAH DIBUTUH GUNA MENYELESAIKAN KOMPLEKSITAS MALAH TAMBANG

BOGOR, inionline.id – Paksa terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga akibat tertabrak truk angkutan tambang, membuat ratusan warga Kecamatan Parungpanjang spontan kembali memblokir jalan. Aksi blokir jalan ini berlangsung di Jalan Raya Sudamanik-Parungpanjang, tepatnya di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Jum’at (21/11) malam lalu. Dari keterangan Koordinator Masyarakat Peduli Parungpanjang (MP3), aksi warga Parungpanjang ini dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Ratusan massa memblokir jalan tersebut, agar tidak dilalui truk tambang dengan membakar ban bekas dan menutup portal. Aksi warga ini, mendapat perhatian dari Kapolres Bogor, yang langsung datang ke lokasi didampingi Kapolsek Parungpanjang serta aparat Dishub Kabupaten Bogor.

“Bapak Kapolres dan jajarannya datang ke lokasi guna mengamankan keadaan di Parungpanjang agar tetap kondusif dan mengintruksikan Kapolsek Parungpanjang dan serta pihak Dishub untuk menjaga potral sampai ada titik terang dan solusi dari Pemerintah,” ujar Candra koordinator MP3, Sabtu (22/11).

Candra mengatakan, aksi warga ini sebagai bentuk solidaritas dan berduka cita yang mendalam atas terjadinya kembali laka lantas yang berakibat meninggalnya seorang warga. Dia menjelaskan, aksi warga yang tergabung dalam wadah MP3 dan Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) pada malam tersebut, dilakukan secara spontan pasca insiden kecelakaan tunggal yang mereggut korban jiwa atas nama Faisal warga Kp. Lumpang Kelapa Ciung RT 003/003, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang.

“Adanya kecelakaan dan kembali jatuhnya korban jiwa ini, menambah deretan panjang korban meninggal dunia akibat truk tronton pengangkut material tambang. Seluruh warga ikut berduka cita dan berdoa, semoga almarhum diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Ocan, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pada tanggal 10 September 2018 lalu, kecelakaan akibat truk tambang juga terjadi di Cipining, Kecamatan Cigudeg. Dalam peristiwa tersebut, 4 orang warga menjadi korban tewas. Banyaknya laka lantas yang merenggut nyawa warga tidak berdosa ini, membuat warga masyarakat kecewa. “Apalagi penanganan terhadap masalah mobilisasi truk tambang yang bermuatan berlebihan ini juga sangat lambat. Hal ini menambah kekecewaan kami selaku warga,”  ungkapnya.

Ocan menambahkan, seharusnya Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih serius dan tanggap dalam menyelesaikan akar masalahnya. “Sudah erkali-kali warga berjuang menyuarakan hal ini, sampai aksi turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan agar segera mewujudkan jalur khusus tambang dan diberlakukannya jam operasional (jam tayang) di wilayah Parungpanjang secara ketat,” tandasnya.

Lebih lanjut Candra mengatakan, terakhir pada tanggal 18 Juli 2018 aksi di depan Kantor Bupati Bogor dan DPRD Kab. Bogor, namun hingga saat ini belum ada solusi dan kepastian. Dia mengungkapkan, bahwa di Parungpanjang sudah ada perjanjian jam operasional yang telah disepakati pada tahun 2014, yaitu jam operasional untuk truk tambang pada pagi hari jam 06 sampai jam 09.00 WIB, dan malam hari mulai jam 16.00 sampai 19.00 WIB. “Tapi dalam pelaksanaanya kesepakatan tersebut, sering dilanggar oleh para pengusaha galian tambang dan para pemilik  Ar truk tronton (transporter-red). Bahkan melihat pelanggaran tersebut, aparat sendiri acuh dalam masalah ini,” jelasnya.

Candra menambahkan, melihat mobilisasi dan berbagai aktifitas warga Parungpanjang, seperti ke pasar, sekolah, dan kerja, penerapan jam operasional yang ada saat ini sangat tidak realistis. Seharusnya, Pemkab Bogor atau Pemprov Jawa Barat bisa memberlakuan jam operasional melintas untuk truk tambang yang disesuaikan dengan jadwal aktifitas warga. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi solusi atas masalah tambang meskipun dalam jangka pendek, sebelum adanya jalur khusus tambang. Kami minta jam operasional diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB dan ditetapkan melalui SK Bupati atau Perbup. Peraturan semacam ini sudah diberlakukan di jalur Kecamatan Gunungsindur dan Rumpin. Terbukti dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, sampai nanti ada solusi konkrit dengan pembangunan jalur khusus tambang.” Tandasnya.

Di sisi lain, akibat adanya blokade jalan dan penutupan portal oleh warga, sejumlah armada truk tronton angkutan tambang tidak nerjalan dan antri di pinggir jalan. Pantauan awak media, antrian truk tambang kosong (tanpa muatan-red) yang akan menuju Parungpanjang, bertumpuk di wilayah Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang. Sementara antrian truk tronton bermuatan hasil tambang yang akan keluar dari Parungpanjang menuju Tanggerang dan Jakarta, nampak antri dan menumpuk di sepanjang jalan Jagabaya hingga Lumpang Kecamatan Parungpanjang. Menyikapi kondisi ini, ratusan sopir truk tronton pun mendatangi Mapolsek Parungpanjang, di Jalan Muhamad Toha, Kecamatan Parungpanjang. Menurut keterangan beberapa sopir, aksi ini dilakukan karena mereka tidak puas dan terganggu usahanya karena ada penutupan jalan dan portal.

Dengan menggunakan sepeda motor, sekitar kurang lebih 100 orang sopir mendatangi Polsek Parungpanjang setelah sebelumnya berkumpul di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang. “Musibah yang terjadi itukan murni kecelakaan. Masa iya harus menutup jalan dan memasang portal. Sejak kemarin malam (Jum’at malam-red), kami para sopir tidak bisa bekerja dan mencari uang. Jadi kami minta akses jalan segera dibuka. Karena kami juga perlu usaha dan perlu makan.” ujar SM, salah satu koordinator sopir truk tambang yang minta namanya dirahasiakan. Hingga berita dibuat, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian ataupun Dishub terkait hal ini. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *