Setya Novanto Beberkan Nama Baru Penerima Suap Kasus e-KTP

IniOnline.id – Setya Novanto hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irvanto Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Setya Novanto menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Dalam kesaksiannya, Setya Novanto membeberkan  anggota DPR yang menerima uang ratusan ribu dolar, di antaranya Olly Dolly Dondonkambey, Melchias Mekeng, Mirwan Amir, Ade Komaruddin, dan Jafar Hafsah.

Novanto kemudian meminta izin menyebutkan nama-nama anggota DPR yang mendapatkan jatah duit tersebut. Nama-nama itu sebenarnya pernah pula dijabarkan Novanto dalam persidangan kasus e-KTP sebelumnya.

“Kalau boleh saya sebutkan adalah yang pertama diberikan kepada Chairuman (Harahap) USD 500 (ribu), kepada Pak Jafar (Hafsah) ini 100 (ribu USD), kepada Akom (Ade Komaruddin) adalah 700 (ribu USD), dan kepada Agun (Gunandjar Sudarsa) adalah 1 juta (USD), dan kepada Melchias Mekeng dan Markus Nari, ini diberikan di ruangan saya, ruangan Ketua Fraksi, di mana Saudara Irvan (Irvanto) ini memberikan atas perintah Saudara Andi (Agustinus alias Andi Narogong), ini memberikan 1 juta (USD). Ini totalnya 3,2 (juta USD). Ini yang dituduhkan pada saya,” kata Novanto.

Selain Setya Novanto, KPK menghadirkan empat saksi, salah satunya mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia Isnu Edhy Wijaya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *