SATU PERUSAHAAN PASANG PAPAN NAMA KEPEMILIKAN TANAH SELUAS 32 HEKTAR, BANYAK WARGA MENGAKU RESAH

BOGOR, inionline.id – Polemik kepemilikan tanah bekas PT. Perkebunan X1 wilayah Gunungsindu, Serpong dan Tanggerang seluas 31,9 Hektare yang terletak di RW 007 dan RW 005 Desa Curug Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor, membuat warga resah.

Pasalnya, di lokasi tersebut saat ini telah terpasang sebuah papan pengumuman dari sebuah perusahaan tentang kepemilikan seluruh lahan tersebut. Meski mengaku tidak tahu urusan kepemilikanpukuhan  e lahan tersebut, seorang pengurus lingkungan mengungkapkan sejak dulu memang tidak ada kejelasan siapa pemilik sebenarnya lahan puluhan hektare tersebut.

“Dulu katanya milik perkebunan, terus katanya milik PT Sentul City, sekarang ada lagi milik PT SWM. Padahal saya selaku RT disini seringkali didatangi banyak pihak yang mengaku – ngaku punya lahan disini dan nunjukin bukti kepemilikan,” ujar Syamsudin (43) Ketua RT 5 RW 5 Desa Curug saat ditemui awak media ini, Jum’at (3/9/2018).

Dia menjelaskan, tidak pernah mengetahui jual beli atau kepemilikan tanah tersebut, khususnya yang ada di wilayah lingkungannya. Karena dia juga mengaku ada beberapa warga setemoat yang menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun. Bahkan menurutnya, diatas lahan itu sudah berdiri bangunan milik pemerintah berupa gedung SDN 01 Curug.

“Keresahan warga kan nanyanya ke saya sebagai RT. Padahal saya juga tidak tahu menahu. Jadi kebagian pusingnya saja,” cetus pria yang mengaku sudah 3 periode jadi Ketua RT ini.

Dirinya mengatakan, keresahan warga kembali muncul saat sekitar dua minggu lalu ada pemasangan papan nama PT. SWM yang mengakui lahan itu milik perusahaan tersebut. Dirinya berharap agar ada kejelasan siapa pemilik lahan tersebut. “Siapapun pemiliknya, saya hanya ingin daerah saya aman dan tertib. Apalagi disini ada bangunan sekolah.” Ujarnya.

Keresahan serupa diungkapkan seorang penggarap lahan seluas 2000 meter yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja Jaka. Dirinya mengaku telah menggarap lahan ini sejak tahun 1990 dan rutin membayar pajak PBB.

“Saya anggap lahan ini lahan tidur sejak lama. Katanya dulu lahan ini fasos – fasum Sentul City yang sudah diserahkan ke Pemda Kabupaten Bogor. Saya sebagai masyarakat minta kepada Pemda Bogor bisa membantu memberikan penjelasan sebenarnya tanah ini milik siapa?.” harapnya.

Sementara Kepala Desa Curug Edi Mulyadi ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan jawaban karena sedang kondisi sakit dan berobat. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *