KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi Capres Cawapres 2019

IniOnline.id – KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang bersaing dalam Pemilu Presiden 2019.

Penetapan dilakukan oleh KPU setelah menggelar rapat pleno.
“Hasil rapat menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1131/PL.02.2-KPT/06/IX/2018 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2019.

Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura. Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *