Sekda Meminta Para OPD Untuk Menyinkronkan Antara Penyusunan, Penggunaan, Dan Pengawasan

IniOnline.id – Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat meminta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyinkronkan antara penyusunan, penggunaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan barang milik daerah yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Ade di sela membuka kegiatan Sensus Barang Milik Daerah yang digelar Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bogor di ruang Paseban Sri Bima, Gedung Balaikota, Rabu (8/8/2018).

Menurut Ade, jika ada yang tidak sinkron, hal tersebut jelas akan terjadi ketimpangan yang berujung pada pelanggaran dan ketidakprofesionalan dalam sistem pelaporan dan pertanggungjawabannya. “Harta satu rupiah pun dengan pembelian APBD harus dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik,” tegas Ade.

Ia menjelaskan, sensus ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan ini juga sesuai regulasi Perda No. 2 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah serta Perwali No. 58 tahun 2018.

“Termasuk perintah BPK untuk melakukan rutinitas sensus barang 5 tahun sekali. Melalui sensus ini Pemkot Bogor ingin memperoleh data inventaris barang yang benar. Benar dalam arti barangnya ada, benar asal usulnya, dan pengadministrasiannya,” jelasnya.

Ade menambahkan, pihaknya juga ingin barang yang teradministrasi atau tersensus itu akurasinya jelas. “Kami merasa masih ada barang-barang yang diperlukan akurasi datanya. Kalaupun sekarang ini sudah dilakukan dengan sangat baik tetapi perlu terus ditingkatkan,” kata dia.

“Jadi 3 kata kunci dalam pengelolaan barang ini data harus benar, akurat dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ery)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *