Pro-kontra Sistem Zonasi PPBD 2018

IniOnline.id – Pro dan Kontra terjadi pada Sistem zonasi penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018, Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan dan perlu dievaluasi lebih lanjut. Prosedur pemindahan domisili dalam sistem zonasi, misalnya, kerap diakali untuk memperoleh peluang siswa bersekolah di sekolah negeri (favorit) sehingga menutup peluang siswa alih jenjang di zona tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengklaim bahwa tujuan diterapkannya sistem zonasi adalah menghapus sekolah favorit. Semua sekolah harus sama tidak boleh ada yang status favorit kemudian yang lain buangan,” tuturnya.

Karenanya, Muhadjir menegaskan penyebaran anak-anak pintar di sekolah-sekolah sangat penting dalam sistem zonasi PPDB ini.

“Anak pintar itu penting di semua sekolah, disamping bisa mengembangkan diri lebih leluasa juga mengatrol teman-temannya yang masih tertinggal secara akademik. Bagus sekali dalam membangun rasa kesetiakawanan,” ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Untuk itu, ia meminta, keberadan anak-anak yang pintar jangan sampai menumpuk di suatu daerah. Begitu juga dengan anak yang berasal dari keluarga mampu dan tidak mampu. Pemisahan yang terjadi selama ini, kata dia, itu yang membuat terjadinya ketimpangan yang luar biasa.

“Seharusnya dengan adanya anak dari keluarga kaya dan miskin, maka bisa saling mengisi dan membantu,” jelas Muhadjir seperti dilansir Antara.

PPDB 2018 dengan menggunakan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan kualitas dan mencegah serta menghilangkan praktik yang kurang baik pada sistem penerimaan sebelumnya.

Meskipun begitu KPAI mengkritik minimnya sosialisasi sistem zonasi PPDB, Karna KPAI menerima berbagai pengaduan terkait sistem zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Sosialisasi dari Kemendikbud dan para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia maupun orang tua siswa calon peserta didik baru masih sangat minim,” kata komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Retno menuturkan sistem tersebut dapat memicu pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang salah sasaran. Dia menuturkan akan banyak warga mampu yang mengaku tak mampu.

“Selain itu, memicu masyarakat memanfaatkan peluang lemahnya kontrol pemberian SKTM. Orang mampu mendadak mengaku miskin,” ujarnya.

Retno pun mendorong pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kemendikbud dan kepala dinas pendidikan se-Indonesia, mengevaluasi sistem PPDB tahun ini. Pasalnya, kata Retno, sistem tersebut belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *