JIKA TIDAK ADA RESPON, AGJT SIAP DATANGI ISTANA NEGARA

Headline057 views

RUMPIN, IniOnline.id – Pasca aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Bogor beberapa waktu lalu, Aliansi Gerakan Jalur Tembang (AGJT) menyatakan sikap bersama yang isinya menuntut Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat untuk merealisasikan jam operasional truk tambang dan penertiban armada truk tambang.

“Jika dalam waktu dua pekan tidak ada respon dari kedua Pemda tersebut, kami akan datangi istana negara Jakarta,” cetus Ketua Umum Aliansi Gerakan Jalur Tambang Junaedi Adi Putra dalam pernyataan bersama yang dikirim via WhatsApp ke awak media ini, Minggu (21/7/2018).

Dia menilai, sudah cukup bagi Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat membohongi Masyarakat di tiga Kecamatan ( Rumpin, Parungpanjang, Gunung Sindur), yang saat ini menderita atas penghidupannya baik karena kerusakan jalan yang berdebu musim panas, becek ketika hujan, dan korban nyawa akibat kecelakaan truk tambang.

Junaedi menilai, pernyataan sikap Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bogor Ridwan Syamsudin di media cetak tentang Pemkab Bogor yang masih mengalami kerugian sebesar Rp 100 Milyar yang disebabkan oleh tambang ilegal sungguh sangat aneh. “Logikanya bila pertambangan yang ada di Rumpin dan Parung panjang ilegal atau merugikan kenapa dibiarkan sampai puluhan tahun lamanya beroperasi?,” Ungkapnya.

Alumnus Unpam 2013 ini mengungkapkan, artinya saat itu Dinas ESDM Kab.Bogor belum maksimal mengawasi 40 Kecamatan. “Karena yang mengetahui masalah ini yakni daerah itu sendiri. Saat itu saja masih ada kebocoran, apalagi sekarang,” tandasnya.

Masih kata Junaedi, dengan terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menarik kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota soal pengelolaan  dd pertambangan semakin membuat rugi masyarakat. Padahal masyarakat membutuhkan solusi atas persoalan pertambangan yang mengakibatkan kerusakan jalan akibat dari truk-truk bermuatan berlebih.

Menurutnya, sejauh ini gambaran kinerja Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar hanya terus menerus saling melempar tanggung jawab. “Kami Aliansi Gerakan Jalur Tambang menunggu langkah kongkrit dari Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar. Jika memang dalam dua pekan tuntutan kami di tiga Kecamatan tidak di gubris, maka kami akan aksi lebih besar ke Istana Negara, dan melaporkan ketidak becusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah di daerahnya.” tandas Junaedi Adi Putra.

Sedangkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Erni Sugiyanti yang ditemui wartawan saat melakukan reses di wilayah Kecamatan Parung, mengakui pihaknya juga telah banyak menerima aspirasi masyarakat terkait dampak tambang. “Ya memang banyak aspirasi masyarakat soal tambang itu. Perlu pembahasan dan penyusunan langkah yang komprehensif untuk solusi dari permasalahan tambang tersebut,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dia menambahkan, sebetulnya permasalahan tambang terjadi, bukan hanya saat terbit UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintahan, antara lain soal kewenangan pengelolaan energi sumber daya mineral atau pertambangan seluruhnya di tarik ke Pemprov, namun juga soal kemauan bersama semua pihak yang terkait, untuk mencari solusi dan melakukan penanganan serta pengawasan pertambangan.

“Karena dampak pertambangan bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga kesehatan dan lingkungan hidup. Namun butuh waktu, 6 bulan sampai 1 tahun untuk efektifnya kinerja dan adanya solusi dari penarikan kewenangan soal tamvang tersebut.” Pungkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *