OPD Lainnya Ikut Menyesuaikan Jam Kerjanya Selama Bulan Ramadhan

IniOnline.id – Berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang ikut menyesuaikan jam kerjanya selama bulan Ramadhan 1.439 Hijriah ini, tidak demikian dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor. Sebab, mereka harus tetap menyiagakan personilnya selama 24 jam.

Mengingat tupoksi dan tanggung jawab yang diembannya itu, seperti diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Ganjar Gunawan, Kamis (17/05/2018), maka surat edaran yang telah dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor tidak berlaku.

“Kita (BPBD) tidak terpengaruh dan tidak mengikuti surat edaran yang ada, karena mengingat tugas dan tanggung jawab yang harus tetap dilaksanakan. Karena kita disni di bidang kedaruratan bencana, praktis harus selalu siap siaga selama 24 jam,” kata Ganjar.

Oleh sebab itu, lanjutnya, BPBD terus menyiagakan seluruh personilnya terutama mereka yang piket dan bertugas di lapangan. Termasuk juga dengan semua kendaraan operasional dan logistik untuk membantu para korban bencana.

“Ini terutama sekali untuk para petugas piket dan yang bertugas di lapangan yang non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jumlah personil sebanyak 48 orang, mereka tetap bekerja seperti biasa standby selama 24 jam. Ditambah dengan 21 PNS yang juga akan tetap sama-sama bekerja nonstop,” papar Ganjar.

Sekedar informasi, jam kerja ASN berdasarkan surat edaran Sekda Kota Bogor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk Senin sampai Kamis, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Khusus Jumat, jam masuk sama dan jam pulang pukul 15.00 WIB.

Untuk unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Sedangkan Jumat jam pulang pukul 14.00 WIB.  (ery)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *