Indonesia Tekankan Penanganan Narkoba

iniOnline.id – “Indonesia secara konsisten terus menerapkan kebijakan penanganan narkoba secara berimbang antara pencegahan dan penegakan hukum, dalam kaitan ini Indonesia mendorong setiap negara untuk saling menghormati kedaulatan hukum setiap negara dalam melaksanakan kebijakan dan penegakan hukum terhadap persoalan obat-obatan terlarang,” demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Polisi Drs. Heru Winarko, S.H selaku Ketua Delegasi Indonesia pada Debat Umum Pertemuan Sesi ke-61 Commission on Narcotic Drugs (CND) di Wina, Austria (13/3).

Selain upaya penegakan hukum, Indonesia juga menyampaikan bahwa kejahatan narkoba masih terus meningkat dan kecenderungan modus kejahatan terus berubah, untuk itulah Indonesia terus memperkuat kerjasama internasional dan peran dari berbagai lembaga nasional terkait dalam penanganan narkoba termasuk BPOM yang saat ini telah memiliki fungsi penindakan.

Sejalan dengan pandangan diatas, pada kesempatan tersebut, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Ricky Suhendar, menyampaikan bahwa tidak ada mekanisme one size fit all dalam penerapan sanksi pidana yang tegas bagi pelaku tindak pidana narkoba, sehingga adanya perbedaan dalam penerapan sanksi pidana perlu dihormati oleh tiap-tiap negara. Dalam kaitan ini, Konvensi PBB 1961, 1971, dan 1988 tentang Narkotika dan Psikotropika memiliki peran sentral dalam menyeimbangkan upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam penanganan peredaran narkoba.

CND merupakan forum yang bertugas melakukan pengawasan atas implementasi international drug control treaties dan memberikan masukan terkait upaya atau langkah dalam melakukan kontrol terhadap peredaran narkotika, psikotropika dan prekursornya. Delegasi Indonesia pada perundingan tersebut terdiri dari perwakilan K/L terkait antara lain, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta KBRI/PTRI Wina.​​ (kemenlu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *