Reses Sidang II Dewan Nasdem Purwakarta Serap Aspirasi

PURWAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten.Purwakarta dari Partai Nasdem H Ihwan melaksanakan Reses Sidang II di Kampung Cipucung Rt 3/7 Desa Tegal Munjul Kecamatan Purwakarta. Ihwan menerima keluhan warga tentang kelangkaan gas elpiji 3 kg dengan harga mencekik dan berbeda di setiap pengecer.

“Ini tugas anggota dewan menampung aspirasi. Hasilnya akan saya sampaikan kepada teman di fraksi untuk mempertanyakan kepada Dinas terkait,” kata Ihwan kepada IniOnline.id, Rabu (13/9).

Ihwan juga menyampaikan bahwa masyarakat miskin tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar pengacara apabila tersangkut permasalahan hukum. Pasalnya, Pemkab Purwakarta telah menyediakan bantuan hukum tanpa bayaran.

Sesuai pasal 19 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, daerah dapat menyelenggarakan bagi masyarajat miskin dengan menggunakan APBD yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).

Penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin itu, sesuai amanat Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Hal itu bertujuan mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsif persamaan kedudukan di mata hukum.

Selain menyosialisasikan perda bantuan Hukum bagi rakyat miskin juga mrmberitahukan, untuk tahun berikutnya anggota Dewan dalam melaksanakan reses tidak lagi memberi dana transportasi bagi konstituen.

“Dewan hanya diberi dana aspirasi. Ini saya sampaikan agar tidak terjadi anggota dewan mengembalikan Dana Reses kepada Negara yang nilainya lebih besar dari dana transportasi,” pungkasnya. (DH/Soeft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *