KEK UNTUK PEMERATAAN EKONOMI

Palu – inionline.id

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu diproyeksikan menjadi pusat pengolahan hasil agro, mineral tambang dan turunannya, serta hub logistik supply chain. KEK Palu juga memiliki keunggulan konektivitas geostrategis ke pasar global dan domestik.

“Peranan Pemerintah Daerah, baik melalui Dewan Kawasan maupun melalui berbagai perangkat daerah, akan sangat penting dalam menumbuhkan iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha di KEK. Selain itu, KEK juga harus memberikan dan membangun manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution dalam Peresmian Operasional KEK Palu, Rabu (27/09).

Pembangunan yang bersifat kewilayahan seperti KEK ini diarahkan sebagai salah satu upaya pemerataan ekonomi. Pada tahun 2019, pemerintah menargetkan ada 25 wilayah yang ditetapkan sebagai KEK. Kini, sudah terdapat 11 KEK yang ditetapkan, 7 diantaranya bertema manufaktur, dan 4 diantaranya bertema kepariwisataan.

Dengan adanya percepatan pelaksanaan berusaha, pemerintah juga mendukung kelancaran investasi termasuk di KEK. Pertama, pengawalan penyelesaian perizinan secara end-to-end di setiap level pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.

Kedua, menerapkan sistem checklist sehingga kegiatan berusaha di KEK dapat berlangsung tanpa menunggu kelengkapan perizinan. Ketiga, menerapkan data sharing yang akan menghilangkan redundansi atau pengulangan dalam hal perizinan dan rekomendasi. Selanjutnya, Reformasi Perizinan Peraturan Berusaha sehingga proses perizinan untuk badan usaha, termasuk UKM, dapat menjadi lebih sederhana, cepat, murah, dan pasti. Serta yang terakhir, dengan menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission System. (kemenkeu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *