Sekuritisasi Dapat Mengurangi Beban APBN

Jakarta – inionline.id

Menteri Keuangan hadir mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara pencatatan perdana Efek Beragun Aset Mandiri JSMR01 Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi (EBA Kelas A). Produk investasi ini merupakan inovasi alternatif pendanaan yang dilakukan oleh Jasa Marga melalui produk sekuritisasi yang diterbitkan dengan nama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (JAGORAWI).

Dengan dukungan dari para stakeholders, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta investor, produk ini mendapat apresiasi positif dari publik. Hal itu terlihat dari tingkat permintaan yang mencapai Rp.5.1 Triliun atau setara dengan 2.7 kali dari total nilai penerbitan.

“Setelah proses yang panjang, kita wajib bersyukur telurnya sudah pecah. Dan diharapkan setelah ini akan ada telur-telur lain yang pecah, tidak hanya dari BUMN tapi swasta juga. Sehingga ini akan memicu arus modal masuk ke negara kita dan juga dapat mengurangi beban APBN maupun balance sheet dari BUMN,” ungkap Presiden saat memberikan sambutan di Main Hall BEI,  pada Kamis (31/08).

Adapun hak atas pendapatan yang di-sekuritisasi adalah hak atas sebagian pendapatan ruas tol jagorawi, yang merupakan tol pertama di indonesia dan salah satu ruas tol yang paling mature yang dimiliki oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Tercatat di semester I Tahun 2017, PT. Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil membukukan total Laba Bersih Rp.1.016 Triliun. Selama tahun 2017, PT. Jasa Marga (Persero) Tbk telah mengoperasikan 15 jalan tol total 600 km dan saat ini tengah melakukan pembangunan 16 jalan tol baru hingga tahun 2019.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan agar BUMN menjadi developer bukan pemilik. Ia berharap agar para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun produknya, kemudian keuntungan dipakai kembali untuk membangun yang lebih besar lagi, agar pembangunan (infrastruktur) tercapai lebih cepat. “Kami sadar masih ada hambatan sekuritisasi ini, hingga Kementerian Keuangan, Kementerian Bappenas, dan BKPM membentuk PPP Center. Saya harapkan dengan tim ini bisa menyelesaikan kendala-kendala dan hambatan baik pajak maupun hukum terkait sekuritisasi. Namun saya menghimbau sambil menunggu Pemerintah memecahkan masalah ini, korporasi-korporasi bisa mulai mempelajari, mulai mendalami aset-aset tetap apa yang bisa di lepas sehingga balance sheetnya bisa semakin ringan,” ujar Presiden. (kemenkeu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *