ANGKUTAN ONLINE DIHARAP UJI BERKALA KENDARAAN (KIR)

TEGAL – inionlie.id

Menteri Perhubungan mengimbau angkutan sewa khusus (angkutan online) untuk melakukan uji berkala kendaraan (KIR) dalam waktu 3 bulan. Hal tersebut disampaikan Menhub saat ditanya wartawan seusai memimpin Apel Taruna dan Taruni DI Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) di Tegal pada Minggu (6/8).

Menhub mengatakan uji KIR merupakan dasar bagi angkutan online untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat pengguna angkutan online. Untuk itu, Menhub tidak akan mengizinkan penyelenggara untuk mengoperasikan angkutan online yang belum melakukan uji KIR.

“Uji KIR itu dasar keselamatan untuk masyarakat. Tidak mungkin kita membiarkan mereka mengoperasikan kendaraan tanpa memperhatikan keselamatan,” tegas Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengatakan saat ini, pengujian KIR di Jakarta tidak hanya dapat dilakukan di tempat pengujian KIR milik Pemerintah, tetapi juga di bengkel-bengkel agen pemegang merk (APM) yang telah ditunjuk.

“Di Jakarta sudah ada (tempat uji KIR) di Pemda, operator ada Hiba, perkumpulan pemegang merek, dan operator dari taksi sudah melakukan sendiri. Jadi, tidak ada alasan bagi angkutan umum untuk tidak uji KIR,” ujar Menhub.

Sementara itu terkait dengan uji KIR swasta, Menhub mengatakan pihaknya akan mengirim surat ke seluruh Dinas Perhubungan di seluruh daerah.

“Saya akan mengirimkan surat khusus ke seluruh dinas perhubungan agar memanfaatkan bengkel-bengkel swasta yang ada di daerah untuk bekerja sama melakukan pengujian kir seluruh angkutan umum, serta untuk memanfaatkan fungsi-fungsi swasta yang ada di daerah,” tutup Menhub(kemenhub/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *