SPAM AKAN PASOK AIR BERSIH BAGI 1,3 JUTA PENDUDUK JAWA TIMUR

Jakarta, 21/07/2017  – inionline.id

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan akan melayani air bersih bagi 1,3 juta penduduk atau 31.000 sambungan rumah (SR) baru di Provinsi Jawa Timur.  Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan dimulainya proyek ini pada Kamis (20/07) di Desa Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Dikutip dari rilis resmi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, SPAM Umbulan rencananya akan memasok air bersih perpipaan pada 5 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik.

Proyek ini sudah diinisiasi sejak 40 tahun lalu dan akan dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara Pemerintah dengan PT. Meta Adhya Tirta Umbulan selaku pemenang lelang. Besarnya investasi dalam proyek ini sebesar Rp2,05 triliun dengan besaran dukungan kelayakan/ Viability Gap Fund (VGF) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp818 miliar.

Lebih lanjut, SPAM Umbulan pada nantinya mampu memproduksi air bersih dengan kapasitas sebesar 4.000 liter per detik. Air bakunya berasal dari mata air Umbulan di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang disalurkan melalui pipa transmisi air bersih sepanjang 93 km.

Air minum tersebut akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) untuk kemudian disalurkan ke 5 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten dan kota, yaitu PDAM kota Surabaya sebanyak 1000 liter per detik, PDAM Kabupaten Pasuruan sebanyak 410 liter per detik, PDAM Kota Pasuruann sebanyak 110 liter per detik, PDAM Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1200 liter per detik, dan PDAM Kabupaten Gresik sebanyak 1000 liter per detik, serta PDAB Provinsi Jawa Timur 200 liter per detik.

Sebagai informasi, Proyek SPAM Umbulan merupakan salah satu proyek strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. (an/rsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *