PNS DILARANG AMBIL CUTI TAHUNAN

Headline157 views

CIBINONG – inionline.id

Pemerintah Kabupaten Bogor melarang keras para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengambil cuti tahunan pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2017, yang sudah ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama 2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2017, yakni 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017

Bupati Bogor, Nurhayanti menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada setiap pegawai yang kedapatan bolos usai cuti bersama. “Ibu mengikuti aturan Menpan saja. Saya juga tidak akan memberi cuti tahunan di dekat-dekat lebaran ini. Siap-siap saja kalau nekat ada sanksinya,” cetus Nurhayanti, Senin (19/6).

Selain adanya keppres, larangan memberi cuti tahunan sebelum dan setelah cuti bersama tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) nomor B/21/M.KT.02/2017 Tentang Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 2017.

“Dalam edaran Kemen PAN-RB dan Keppres, sudah jelas kapan cuti bersama dan apa-apa yang tidak boleh dilanggar. Karena cuti bersama sudah cukup panjang, diharapkan hari pertama usai cuti lebaran, semua pegawai bisa hadir,” Ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar.

Adang pun tidak segan memberikan sanksi jika dalam pelaksanaanya masih ada PNS nakal yang bolos kerja usai cuti bersama lebaran 2017, sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2015. “Pasti ada sanksi. Kan cuti itu sudah panjang. Jadi tidak boleh mengambil cuti tahunan usai cuti bersama. Saya harap semua pegawai patuh pada aturan ini,” tukasnya.

Adang menambahkan, Presiden Joko Widodo telah berbaik hati cuti bersama lebaran tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. Melainkan tetap 12 hari. “Kan bisa diambil lain waktu, karena tidak dipotong cuti tahunannya dengan cuti bersama lebaran. Kalau bandel siap-siap ada sanksi,” tegasnya (na/smgcorp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *