PWI Banten Deklarasikan Jawarah dan Peluncuran RMOL Banten

Antar Daerah057 views

SERANG-inionline.id-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar Peluncuran media Siber RMOL Banten dan juga pendeklarasian Jaringan Wartawan Dan Masyarakat Anti Hoax (Jawarah) di Hotel Ledian, Serang, Banten. Rabu (10/05/17).

Jawarah hadir di Provinsi Banten untuk menanggulangi informasi-informasi yang tidak bisa di verifikasi kebenarannya yakni berita hoax (berita bohong) yang sudah menyebar dikalangan masyarakat pengguna sosial media di Banten secara khusus dan masyarakat Indonesia umumnya.

Dalam agenda tersebut, turut dihadiri beberapa pejabat publik dari kalangan pemimpin daerah Provinsi Banten sampai dengan masyarakat lokal. Dan juga Pengurus PWI Pusat dan Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Pusat.

Ketua SMSI Pusat, Teguh Santosa

Ketua SMSI Pusat, Teguh Santosa yang di tugaskan sebagai kepanjangan tangan dari dewan pers untuk memverifikasi perusahan pers media online, mengatakan bahwa dideklarasikannya Jawarah ini untuk mengontrol arus informasi yang tersebar dimasyarakat, dan memverifikasi kebenaran informasi atau berita tersebut (Hoax/Benar)

“Maksud dari Jawarah ini adalah untuk mengontrol arus informasi yang tidak bisa dibendung dan tentunya membutuhkan partisipasi lapisan masyarakat,” ujar Teguh saat diminta untuk menjelaskan terkait apa fungsi Jawarah dideklarasikan.

Ketua PWI Provinsi Banten, Firdaus saat memberikan Sambutan

Disisi yang sama Ketua PWI Provinsi Banten, Firdaus mengatakan bahwa Jawarah ini, adalah sikap perlawan pers dan masyarakat terhadap informasi yang bohong atau tidak benar yang sedang menggandrungi di seluruh masyarakat Indonesia.

“Deklarasi Jawarah ini sebagai perlawanan terhadap informasi-informasi yang tidak bisa di verifikasi kebenarannya,” terang Firdaus.

Perlu diketahui peluncuran RMOL Banten selain menjadi saingan media-media online lainnya yang sudah lahir lebih dahulu di Banten memberikan semangat yang sama, yakni bersma-sama membangun Banten dengan memberikan informasi yang terverifikasi (tidak hoax). (Dh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *