POLRES BOGOR SITA 300 KILOGRAM DAGING CELENG

CIBINONG –

Jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor menyita sebanyak 300 kilogram daging babi hutan (Celeng). Yang dikirim dari sumatera untuk dioplos dengan daging ayam sebagai bahan pembuatan baso Selasa, (30/5/17).

Informasi yang didapat, ada tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pengoplosan tersebut inisial, PN (43), AI (35), UJ (24), IM (30), MA (31), dan seorang pembeli HS (38) yang diamankan di ruko Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu 28/5/17).

Saat ditangkap Petugas menemukan daging babi hutan seberat 46 kilogram, daging ayam seberat 60 Kilogram, serta daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kilogram.

Tak hanya itu, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus dan 1 buah frezer ikut dibawa ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti.(nha/smgcorp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *