PDAM Tirta Dharma Purwakarta Pasok Air Untuk Industri

 

Purwakarta, IniOnline.id-Kebutuhan air untuk industri di Purwakarta akan terpenuhi pada Tahun 2018. Hal itu tidak terlepas dari langkah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purwakarta yang melakukan pipanisasi air sepanjang 40 KM.

Jalur pipa mulai dari Waduk Ir H Djuanda Jatiluhur hingga Kecamatan Cibatu, perbatasan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Dadang Saputra mengakui pihaknya sedang mempercepat proses pengerjaan pipanisasi tersebut.

Perusahaan yang ia pimpin itu bahkan telah menargetkan 34 ribu pemasangan jaringan baru. Untuk prioritas, dia tengah fokus pada pembangunan jaringan di Kecamatan Campaka, Bungursari dan Cibatu.

“Industri akan segera tercover dengan program ini. Kita sudah menetapkan target 34 ribu pemasangan jaringan PDAM, termasuk untuk industri,” kata Dadang kepada IniOnline.id, kemarin.

Kegiatan proyek yang bernilai Rp 500 Miliar ini ternyata tidak terlepas dari imbas larangan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang menetapkan peraturan pelarangan penggunaan air bawah tanah bagi industri.

Selama ini, perusahaan sektor industri di Purwakarta memang menggunakan air bawah tanah dengan cara membuat sumur artesis. “Kebijakan perusahaan ini berimbas pada kekeringan yang kerap melanda wilayah sekitar perusahaan saat musim kemarau tiba,” lanjut Dadang.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membenarkan, telah melarang industri menggunakan air bawah tanah. Hal itu karena, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 Miliar dari pemkab dan Rp250 Miliar dari bantuan kementerian terkait. Selain untuk pipanisasi, dana tersebut akan digunakan pula untuk membeli pompa air yang baru senilai Rp33 Miliar.

“Sekarang industri harus menggunakan air dari PDAM. Masyarakatpun kita harapkan turut menggunakan,” jelas Dedi melalui sambungan telepon.

Perusahaan air minum milik Pemkab Purwakarta itu agak kerepotan dalam memajukan perusahaan. Jangankan menambah asset, membeli pompa saja tidak bisa. Pompa yang digunakan saat ini, sejak Tahun 1980 dan belum pernah diganti.

Setelah kegiatan pipanisasi ini rampung, sanksi tegas telah disiapkan oleh pemkab bagi perusahaan yang tidak menggunakan air dari PDAM Purwakarta. “Kalau industri masih bandel, kita berikan sanksi tegas,” tandasnya. (Dauf/soeft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *