Spanduk Yang Berisi Seruan “Tidak Mensalatkan Jenazah Pendukung Ahok” Di Copot Pemprov DKI Jakarta

Headline, Nasional157 views

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan pihaknya telah mencopot spanduk yang berisi ajakan tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sementara, Kementerian Agama mengatakan telah menurunkan timnya untuk membujuk para pimpinan masjid – yang memasang spanduk berisi ajakan tersebut – agar tetap mensalatkan orang Muslim yang mendukung Ahok.

Namun demikian, sejumlah laporan menyebutkan warga yang tinggal tidak jauh dari masjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, telah berinisiatif menurunkan spanduk tersebut setelah seorang warga mengaku keluarganya ditolak disalatkan di musala.

Tindakan ini diambil setelah muncul gelombang protes dari berbagai pihak, termasuk dari sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam, yang menganggap ajakan tindak mensalatkan pendukung Ahok itu tidak sesuai ajaran Islam.

Kepada wartawan, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan spanduk yang isinya “provokatif” telah dicopot, termasuk spanduk larangan mensalatkan jenazah pendukung Ahok.

“147 spanduk yang sudah dicopot, termasuk yang penolakan menyalatkan jenazah di masjid-masjid,” kata Sumarsono, Senin(13/03).

Spanduk-spanduk tersebut mulai dicopot oleh Satpol PP sejak 1 Maret hingga 12 Maret, kata Sumarsono. Diakuinya, masyarakat setempat juga ikut berperan dalam menurunkan spanduk-spanduk tersebut.

Kemenag memilih upaya persuasif

Secara terpisah, Kementerian Agama menyatakan pihaknya telah melakukan upaya persuasif kepada pimpinan sejumlah masjid di berbagai wilayah di Jakarta – yang memasang spanduk provokatif tersebut – agar mensalatkan jenazah pendukung Ahok.

“Itu sudah kita lakukan, dengan cara persuasif. Kantor-kantor kita di Jakarta sudah turun ke takmir-takmir masjid,” kata Kepala Biro humas, data dan infrormasi Sekjen Kemenag, Masduki kepada BBC Indonesia, Rabu (13/03).

Ditanya mengapa Kemenag tidak bertindak tegas dengan melarang tindakan pimpinan masjid yang bersangkutan, Masduki mengatakan pihaknya tidak berwenang mencopot spanduk-spanduk tersebut.

spanduk 

Pernyataan ini disampaikan Masduki menanggapi kritikan sebagian masyarakat yang mempertanyakan sikap pemerintah – dalam hal ini Kemenag – yang dianggap berpangku tangan dalam menghadapi kasus ini.

“Kami bicara substansi. Karena takmir masjid yang menjadi keewenangan kami. Sementara, pencopotan spanduk itu bukan kewenangan kami,” tegas Masduki.

Pihaknya menempuh upaya persuasif dengan menjelaskan bahwa mensalatkan jenazah warga Muslim itu merupakan fardu kifayah. “Kalau tidak disalatkan, maka warga sekitarnya berdosa,” jelasnya.

Diakuinya, upaya persuasif itu tidak serta-merta ditindaklanjuti dengan pencopotan spanduk. “Tetapi mereka menyatakan pengurusan jenazah tetap dilakukan, meski tidak di masjid,” ungkapnya seraya menyebut nama sebuah masjid di kawasan Setiabudi, Jaksel.

“Jadi, tugas Kemenag itu memastikan bahwa penanganan jenazah harus dilaksanakan, itu yang menjadi ranah kami,” katanya lagi.

Sikap DMI dan Pemuda Muhammadiyah

Akhir Februari lalu, BBC Indonesia sempat melihat dua spanduk berisi berisi ajakan tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di depan masjid Al-Ikhlas dan di dinding depan masjid Mubasysyrin di Kelurahan Karet, Jakarta Selatan.

“Ini shock therapy,” kata Ketua Remaja Masjid Mubasysyrin, Abdullah Muhammad Khomeini Malak.

Dia mengutarakan hal itu ketika saya bertanya apa komentarnya terhadap sikap sejumlah tokoh dan ormas Islam yang menganggap isi spanduk itu tidak sesuai ajaran Islam.

spanduk

“Kadang-kadang cara mengingatkan (kepada umat Islam) itu berbeda-beda. Ada yang halus, ada yang kasar,” ungkap mahasiswa berumur 21 tahun ini.

Terhadap tindakan pimpinan masjid yang mengizinkan pemasangan spanduk seperti itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Pemuda Muhammadiyah menyebutnya sebagai tidak sesuai ajaran Islam dan terlalu mempolitisasi masjid.

Mereka kemudian meminta warga Muslim mengabaikan isi ajakan tersebut, karena isinya tidak tepat serta terlalu berlebihan.

Alasannya, mensalatkan jenazah itu fardu kifayah, kata Wakil Ketua DMI Masdar Mas’udi dan Ketum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, secara terpisah kepada BBC Indonesia.

Artinya, harus ada yang mensalatkan jenazah umat Islam tersebut kemudian menguburkannya. “Apabila itu tidak dilakukan, semua umat Islam akan berdosa,” papar Masdar.

GP Ansor siap membantu

Belakangan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan sikap bahwa pihaknya siap membantu warga Muslim yang kesulitan mensalatkan jenazah, karena mendukung Ahok.

Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, ajakan tidak mensalati jenazah warga Muslim pendukung Ahok merupakan tindakan menggunakan agama untuk alat politik.

“Sehingga muncul gerakan yang menggunakan simbol agama seperti yang muncul melalui spanduk-spanduk di musala atau masjid-masjid,” kata Yaqut kepada Hilman Handoni untuk BBC Indonesia, Rabu (13/03) pagi.

Padahal, lanjutnya, mensalatkan jenazah warga Muslim itu merupakan fardu kifayah. “Harus ada warga Muslim yang mensalatkannya,” katanya.

Karenanya, jika ada warga Muslim pendukung Ahok tidak meninggal dunia dan tidak disalatkan oleh masjid atau musala yang ada di dekatnya, Ansor menyediakan diri untuk menanganinya – mulai memandikan, mensalatkan hingga menguburkannya.

Ansor juga mengkritik sikap pemerintah yang disebutnya tidak melakukan tindakan tegas terhadap pimpinan masjid atau musala yang memasang spanduk yang berisi ajakan tidak mensalati warga Muslim yang mendukung Ahok. (an/BBC)