Warga Cianjur Dijerat Lintah Darat

CIANJUR – Praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di Wilayah Kecamatan Warungkondang, Cianjur, semakin banyak ditemukan. Akibatnya, banyak masyarakat dan pengusaha mikro terjerat jaringan bank keliling tersebut.
Para lintah darat itu beroperasi dengan cara berkeliling dari kampung ke kampung, tanpa memiliki kantor dan izin dari pemerintah. Ketua Koperasi Mitra Tani Parahyangan Yayat Duriat mengatakan, praktik seperti itu bukan masuk kategori koperasi.
“Mereka beroperasi dengan berkedok koperasi agar terkesan resmi. Padahal, mereka tidak terdaftar atau mendapat izin resmi sebagai koperasi dari pemerintah,” kata Yayat, seperti mengutip Jawa Pos, Rabu (8/2/2017).
Menurut dia, indikasi kegiatan tersebut rentenir dapat dilihat dari bunganya yang melebihi bunga yang diterapkan koperasi pada umumnya. Bunga yang ditetapkan rentenir melebihi 20%, bahkan ada yang sampai 40%.
“Sedangkan koperasi, harus berdasarkan musyawarah untuk menentukan bunga. Selain itu, besarannya pun di bawah 15%,” katanya.
Agar masyarakat dan pedagang kecil tidak lagi terjerat rentenir, Yayat menyarankan sebaiknya berurusan dengan koperasi resmi. “Agar masyarakat dan pelaku usaha kecil terhindar dari perangkap lintah darat tersebut, saya sarankan masyarakat untuk bergabung dan menjadi anggota koperasi, yang resmi,” tutur dia. (Pri)

(Sumber : okezon)