Pos Pengutipan Retribusi Dishub Padangsidimpuan Dibakar Pereman

PADANGSIDIMPUAN – Pos pengutipan retribusi Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepat di depan Masjid Raya Al-Abror, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Jumat (3/2/2017) dini hari.

Namun, Petugas Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Alni D Matondang (34) mengaku, baru mengetahui sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu dia baru datang ke lokas dan sudah melihat pos tersebut roboh ke badan jalan dan kondisinya rusak.

“Saat saya datang, pos sudah di badan jalan dengan kondisi rusak. Saya langsung melaporkan kepimpinan,” katanya.

Alni mengatakan, sebelum terjadi perusakan, pos tersebut sering didatangi oknum preman yang mengatasnamakan pemuda setempat. Kepada petugas, oknum preman tersebut kerap meminta uang. Namun, permintaan preman tersebut tak digubris petugas. “Kalau datang mereka, kami suruh minta sama kadis,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Bestari Lubis mengatakan, belum melaporkan aksi perusakan tersebut kepada polisi. “Petugas Dinas Perhubungan masih mencari pelaku,”ujarnya.

Bestari mengatakan, apabila para pelaku sudah ditemukan, maka pihaknya langsung menyerahkan kepada penegak hukum. Dia sangat yakin pelaku perusakan tersebut pemuda setempat karena ingin mengambil alih tugas Dinas Perhubungan untuk mengutip uang retribusi.

“Mau mereka (preman), mereka yang mengutip uang retribusi. Ya tidak kita kasih. Karena tidak ada aturan untuk dipihakketigakan. Makanya, saya yakin itu dirusak mereka,” pungkasnya.

Bestari menjelaskan, tindakan perusakan tersebut sudah melanggar hukum, karena pos tersebut merupakan aset negara. Apalagi, pos tersebut didirikan ada dasar dan aturannya karena untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sumber : Sindonews