Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Diringkus Polisi

JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara kembali mengamankan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kali ini petugas meringkus, Denny Setiawan bin Aman, (18) yang kerap melakukan transaksi shabu.
Saat ditangkap di Jalan Kampung Muara Bahari, , Tanjung Priok polisi menyita barang bukti 4 plastik klip kecil shabu seberat 1,96 gram dan uang hasil penjualan Rp 200 ribu.
Pria yang hanya tamat sekolah menengah pertama (SMP) itu ditangkap dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi ia kerap terlihat warga melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya Unit 3 Subnit 1 melakukan penyelidikan.
“Saat melihat target di lokasi langsung kami ringkus dan lakukan penggeledahan dan kami sita barang bukti narkoba 1,96 gram shabu disimpan di celananya,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Sitinjak, Kamis (2/2) pagi.
Sitinjak mengatakan pengungkapan narkoba di Kampung Bahari yang rawan peredaran narkoba merupakan peran serta masyarakat. “Warga di lokasi sudah berani dan tidak takut melaporkan ke pada polisi jika ada transaksi narkoba atau orang yang di curigai,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya terus gencar melakukan operasi narkoba di beberapa lokasi di Jakarta Utara terutama kawasan Kampung Bahari. Selain itu pihaknya juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungannya dari pengaruh narkoba. (yad/Net)