CIBINONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan berganti kepemimpinan. Perusahaan pelat merah dibawah kepemimpinan Hadi Mulya Asmat itu menunjukan trend positif dan mendapat penilaian sebagai BUMD sehat dan berkinerja baik dari Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSAM), Kementrian Pekerjaan Umum. Apa saja capaian PDAM Tirta Kahuripan hingga 2016?
Sejak 2008 sampai akhir 2016 kemarin, perusahaan penyedia air bersih tersebut telah mencakup 26,43 persen wilayah pelayanan atau melayani 25 Kecamatan dari 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor dan 5 Kecamatan di Kota Bogor dengan 134.104 SL.
PDAM Tirta Kahuripan memiliki 4 cluster sumur bor, memanfaatkan 11 sumber mata air dan 11 pengelolahan lengkap, Industri Pengolahan Air (IPA).
Direksi beserta jajarannya juga telah berhasil membangun 7 cabang di Kabupaten Bogor dan 1 cabang di Kota Bogor untuk memudahkan pelayanan. Untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dibentuk Unit Pelayanan Langganan (service point) sebanyak 16 unit di beberapa cabang pelayanan.
Dari aspek perkembangan laba (rugi), PDAM Tirta Kahuripan juga menunjukan trend peningkatan dan selalu melampaui target anggaran. Tahun 2016, PDAM merealisasikan pendapatan sebesar Rp68,85 miliar lebih besar dari anggaran yang direncanakan. Angka ini juga meningkat tajam dibanding tahun 2008, dimana PDAM Tirta Kahuripan merealisasikan pendapatan sebesar Rp16,5 miliar. Menurut Dirut PDAM Tirta Kahuripan, capaian ini bisa diwujudkan karena kerja karyawan yang selalu mengedepankan kualitas pelayanan. “kami berkomitmen untuk selalu unggul dalam pelayanan,” ujarnya.
Nilai asset PDAM Tirta Kahuripan juga terus menunjukan peningkatan. Sampai 2016, nilai asset perusahaan tersebut mencapai Rp497,1 miliar naik lebih dari dua kali lipat dibanding nilai asset pada 2008, sebesar Rp209,4 miliar.
Dari aspek operasional juga menunjukan trend peningkatan. Tahun 2008, SL terdaftar hanya 115.357 SL, jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2014, PDAM telah melayani 167.399 SL, kemudian pada tanggal 06 Oktober 2015 sebagian asset, pegawai dan pelanggan diserahkan ke PDAM Tirta Assasta Depok yang merupakan daerah pemekaran dari kabupaten Bogor yang menyerap sekitar 202 tenaga kerja diserahterimakan ke Pemerintah Kota Depok. Sesuai dengan yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Asset Dan Pegawai Perusahaan PDAM Tirta Kahuripan antara Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Kota Depok. Nomor : 119/01/X/BA/KS/2015 dan Nomor : 593/01/X/BA/EK/2015.
Jumlah sambungan PDAM Kahuripan tersisa sebanyak 133.355 di 2015 dan meningkat di 2016 menjadi 139.104 SL. “penyerahan sebagian asset ke PDAM Tirta Asasta Depok itu karena amanat undang-undang,” imbuhnya.
Yang tidak kalah menarik, jumlah sambungan pelanggan baru juga terus menunjukan trend peningkatan dari 2008 hingga 2016. Tahun 2008, jumlah sambungan langganan baru sebanyak 5.331 sambungan, jumlah ini naik pada 2009 sebanyak 6.020 sambungan baru, tahun 2011 sebanyak 12.084 sambungan, sedangkan 2016 PDAM memasang 7.046 sambungan baru.
Kapasitas terpasang juga menunjukan trend peningkatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Tahun 2008, kapasitas air hanya 2.002 liter/detik dan terus naik hingga 2014 menjadi 2.531,50 liter /detik. Produksi air PDAM juga trendnya meningkat dari 53,4 juta meter kubik di 2008 menjadi 64 juta meter kubik di 2014. Tahun 2016 produksi air PDAM Tirta kahuripan menjadi 48 juta meter kubik setelah sebagian asset diserahkan ke Depok.
Dengan meningkatnya produksi, PDAM juga telah meningkatkan penjualan air, tahun 2016 PDAM Tirta Kahuripan menjual 33,5 juta meter kubik, bahkan pada 2014 saat belum ada serah terima asset ke PDAM Tirta Asasta Depok, Tirta kahuripan berhasil menjual 44,8 juta meter kubik air bersih.
Meski meningkatkan penjualan, PDAM Tirta kahuripan berhasil mempertahankan trend peningkatan penurunan kehilangan air periode 2008 hingga 2016. Tahun 2008, angka kehilangan air sebesar 33,88 persen dan terus menurun hingga di 2016 hanya 27,34 persen. “kita terus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kelestarian sumber mata air,” kata Dirut PDAM Tirta Kahuripan.
Dengan trend peningkatan disemua aspek, PDAM Tirta Kahuripan menjadi BUMD penyumbang PAD terbesar dibanding BUMD lainnya. Tahun 2015, PDAM Tirta Kahuripan menyumbang deviden sebesar Rp24,7 miliar. jika dikalkulasi sejak 2008, total deviden dari PDAM sebesar Rp158 miliar.
Sepanjang 2008 hingga 2016, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengelontorkan modal sebesar 212,7 miliar, sepanjang periode itu, PDAM telah mencatat laba bersih sebesar Rp287,3 miliar dan menyumbang pajak penghasilan sebesar Rp96,7 juta. PDAM Tirta Kahuripan juga telah menyerap 616 tenaga kerja dengan 425 diantaranya sebagai pegawai tetap. Dan yang perlu juga diapresiasi, PDAM memiliki asset senilai 497,1 milliar.
Inovasi Pelayanan
Pada masa kepemimpinan Dirut H. Hadi Mulya Asmat beserta jajarannya, juga telah menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Salah satunya, mulai pertengahan tahun kemarin, PDAM Tirta Kahuripan telah meluncurkan billing transaction, untuk kemudahan pembayaran secara online atau E-payment.
“Melalui fasilitas ini pelanggan tidak perlu lagi datang ke loket-loket PDAM Tirta Kahuripan untuk membayar rekening air,” ujar salah satu Direksi PDAM Tirta Kahuripan ini.
Melalui teknologi ini, pelanggan bisa dengan mudah membayar melalui ATM Bank Mandiri (dengan mengetik kode perusahaan 30105), ATM BNI (1308), loket PPOB mitra BNI dan Bank Bukopin serta kantor Pos dimana dan kapan saja sebelum batas waktu pembayaran yaitu tanggal 20 atau diundur satu hari pada hari kerja berikutnya apabila tanggal 20 jatuh pada hari libur.
Untuk meningatkan jangkauan pelanggan, PDAM juga kerap memberikan diskon kepada pelanggan. Misalnya, pada akhir tahun kemarin, PDAM Tirta Kahuripan memberikan diskon 50%. Program Diskon Penyambungan Baru ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PDAM Tirta Kahuripan menuju target 100% Layanan Air Bersih tahun 2019. Namun program diskon yang diselenggarakan oleh PDAM Tirta Kahuripan hanya berlaku untuk wilayah Pelayanan Parung Panjang dan Pelayanan Cibinong.(*)