Begini Kalau Urus Akta Kelahiran Via Calo

Antar Daerah557 views

BOGOR – Masih ingin mengurus surat-surat administrasi atau kependudukan melalui jasa calo? Hati-hatilah, sebab jika salah mengurus bisa-bisa fatal akibatnya.

Seperti yang dialami Cacah (45), warga Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Cacah, terancam tidak bisa berangkat haji karena tidak bisa mengurus keimigrasian. Kantor Imigrasi menolak permohonan paspor dan visa Cacah, lantaran ada kesalahan nama pada akta kelahiran miliknya.

Di akta kelahiran Cacah tertulis mama orangtua perempuan, Nyai Jubaidah. Padahal, nama asli orangtua perempuan Cacah (alm) Fitria.

Tidak hanya itu, dalam akta kelahiran Cacah juga terdapat kesalahan penulisan tanggal kematian Fitria.

” Saya mengurus akta kelahiran melalui calo. Saya baru tahu ada kesalahan nama ibu saya,” kata Cacah kepada wartawan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Jumat (24/2).

Cacah pun diminta memperbaiki kesalahan akta kelahiran melalui persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong.
” Katanya harus sidang dulu kalau mau diperbaiki,” ucap Cacah.

Sementara, Kasi Pencatatan Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno, menyebut, kesalahan redaksional yang dialami Cacah, baru bisa diperbaiki melalui penetapan sidang.

Sebab, kata dia, Cacah mengurus pembuatan akta kelahiran melalui seorang calo tanpa datang ke Disdukcapil.

” Kalau kesalahan redaksional terjadi bukan disebabkan petugas pendataan di Disdukcapil, maka harus ada penetapan sidang,” terang Suparno.

Menurut Suparno, ketentuan itu diatur dalam UU yang dikeluarkan pemerintah.

” Kalau kesalahan karena petugas kurang teliti menginput data pemohon yang datang langsung, itu bisa langsung diperbaiki tanpa penetapan pengadilan,” papar Suparno.

Ia pun menyesalkan masih banyak warga yang menggunakan jasa calo.
” Saya sering peringatkan agar pemohon datang langsung,” tandas Suparno.

(yud)