282 Koperasi di Kota Depok Bakal Dibubarkan

DEPOK – Sedikitnya 282 koperasi di Kota Depok bakal ditutup karena dinilai tak aktif. Selain itu juga tidak ada laporan tahunan hingga rapat anggota tahunan (RAT).
“Pembubaran koperasi tersebut sesuai surat keputusan menteri koperasi dan UKM RI no. 114/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 tentang pembubaran koperasi tanggal 22 Desember 2016 lalu,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, M. Fitriawan, Rabu (15/2).
Pembubaran koperasi tak hanya dilakukan untuk 282 koperasi di Kota Depok saja tapi ada sekitar 61 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Sebetulnya sejak dikeluarkannya SK Kementerian Koperasi dan UKM seluruh koperasi yang ada diberikan waktu untuk memperbaiki kondisi koperasi tersebut.
Menurut dia, selama enam bulan ke depan sekitar 282 koperasi yang ada di Kota Depok harus mengupdate data atau kegiatan dalam On line data Sistem (ODS) yang disediakan kementerian termasuk melaporkan status dan kondisi koperasi yang ada.

Sumber : poskotanews