Sindikat Sabu di Apartemen Surabaya Merupakan Jaringan Internasional

Inionline.id, Surabaya: Sindikat sabu yang digerebek Polrestabes Surabaya di sebuah apartemen mewah di Surabaya, Jawa Timur, terkoneksi ke jaringan internasional.

“Tersangka hanya menjadikan apartemen sebagai tempat persembunyian dan penyimpanan barang,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, di Surabaya, Selasa (17/1/2017).

Sebelum menggerebek, Polrestabes Surabaya melakukan pengintaian hingga dua bulan. “Tersangka sering berpindah-pindah tempat,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Rony Faisal.

Dari tiga tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan bandar. Mereka biasa mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau.

“Sistem ranjau ini sulit dilacak karena antara pengedar dan bandar tidak pernah bertemu,” kata dia.
Polrestabes Surabaya menggerebek bandar sabu di Apartemen Water Palce, Kota Surabaya, 15 Januari 2017. Dalam penggerebekan itu tiga tersangka ditangkap. Polisi juga menyita 5 kilogram sabu dan 7.186 butir pil ekstasi. Tiga tersangka yang ditangkap adalah MF, 27, asal Surabaya; AS, 21, asal Bandung; dan AP, 23, asal Bandung. (AN)

Sumber : http://jatim.metrotvnews.com/peristiwa/wkBqZyvb-sindikat-sabu-di-apartemen-jaringan-internasional