Sekarang Ngecek Tanah Objek Pajak Bisa Dibantu Satelit

Headline, Iptek157 views

Jakarta – inionline.id – Seperti yang diberitakan CNN Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menyebut penggunaan satelit penginderaan jauh bisa menggenjot penerimaan pajak. Cara yang sebenarnya telah dipakai di Indonesia.

Deputi Penginderaan Jauh LAPAN Orbita Roswintiarti menuturkan bahwa penggunaan satelit penginderaan jarak jauh bisa dimanfaatkan kantor pajak untuk mengukur luas lahan yang menjadi objek pajak.

“Dulu Direktorat Jenderal Pajak kan sering dibohongi wajib pajak tuh. Nah, sekarang pakai ini sudah tidak bisa (dibohongi),” kata Orbita yang ditemui di kantor LAPAN di Pekayon, Jakarta, Selasa (24/1).

Semenjak LAPAN berlangganan satelit penginderaan jauh, sejumlah kantor wilayah pajak telah memanfaatkannya. Orbita menyebut kantor pusat DJP dan kanwil pajak Semarang, Solo, Riau, dan Kepulauan Riau.

LAPAN sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman terkait pemanfaatan data mereka bagi DJP.

Di saat yang sama, Thomas Djamaluddin, Kepala LAPAN, menyebut permintaan data satelit penginderaan jauh beresolusi sangat tinggi sedang meningkat. Selain kantor pajak, pemerintah tingkat kota adalah peminat terbesar.

Kebutuhan data pemerintah kota terkait dengan perencanaan tata ruang. Dengan skala perbesaran citra hingga 60cm, tangkapan citra satelit beresolusi sangat tinggi jadi primadona bagi pemerintah kota yang sedang berbenah.

“Permintaan data resolusi sangat tinggi paling besar di tahun 2016,” lanjut Orbita.

Namun anggaran LAPAN di 2017 dari pemerintah justru menyusut 12 persen dibanding tahun lalu menjadi Rp698 miliar. Alhasil persediaan data satelit penginderaan jauh beresolusi sangat tinggi akan jauh berkurang.

Pasalnya selama ini LAPAN membeli data tersebut dari satelit negara lain seperti WorldView dan QuickBird dari Amerika Serikat. (Ald/CNN)