SBY Pindah Dari Cikeas Ke Kuningan Jakarta

Headline, Nasional557 views

JAKARTA – Sebagai mantan presiden, SBY berhak mendapatkan rumah sebagai hadiah, seperti halnya Megawati Soekarnoputri. Plus pengawalan Paspampres.
Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI. Perpres ini ditandatangani SBY pada 2 Juni 2014.
Presiden ke-6 RI, SBY mulai menempati rumah baru di kawasan Mega Kuningan Timur VII RT 01/02, Kelurahan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rumah mewah hadiah dari negara itu ditaksir berkisar Rp20 miliar.
SBY sekeluarga menempati rumah dengan luas tanah berkisar 4.000 meter persegi, yang dibangun bergaya arsitektur modern kontemporer.
Camat Setiabudi, Dyan Airlangga menuturkan SBY sudah memboyong keluarganya ke rumah yang berada di hunian elit itu, sekitar dua pekan lalu.
“Saya lupa persisnya tanggal berapa. Tapi SBY memperkenalkan diri sebagai warga baru dengan menyambangi ke rumah Ketua RW 02 Kuningan Timur, Alex Asmasoebrata,” kata Dyan, Kamis (26/1).
Hanya saja ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Cagub DKI Jakarta 2017 ini masih ber-KTP Cikeas. Alasannya belum full tinggal di Mega Kuningan, hanya 4 hari sejak Senin.
Dikatakan Dyan, SBY dalam waktu dekat ini bermaksud akan mengundang warga sekitar pada syukuran kepindahannya ke rumah baru.
Di rumah baru yang terdapat bendera AHY-Silvi, SBY bertetangga dengan mantan petinggi negara di antaranya Presiden ke-3 BJ Habibie, mantan Wapres Hamzah Haz, para menteri, dan lain-lain.
“AHY yang akan bertarung pada 15 Februari mendatang juga kerap bertandang ke rumah tersebut,” ujar Dyan. (Ald/Net)